Jumat, 20 Mei 2011

Biadabnya Bangsaku

KATA PENGANTAR

 Bismillahirrahmaanirrahim
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Illahi Robbi Tuhan semesta alam yang telah menurunkan hikmah serta hidayah kepada segenap umat manusia. Shalawat serta salam semoga dilimpahkan kehadirat junjungan Nabi Muhamad SAW yang telah menyampaikan risalah illahiyah dengan sempurna.
Buku ini merupakan catatan perjalanan Bangsa Indonesia yang coba saya fahami, dimana kekerasan dan kebusukan dijadikan budaya dan tradisi bagi Negeri ini, tiada maksud untuk mendiskriminasikan sebuah Negeri, saya hanya mencoba mengingatkan akan keadaan dan kenyataan yang terjadi di dalam kehidupan kita sehari-hari, yang mudah-mudahan dapat di jadikan introspeksi diri untuk perbaikan Negeri yang kita cintai ini.
Teriring ucapan terima kasih saya yang tak terhingga dalam pembuatan buku ini kepada Bang Andi F Noya, Wahid Institut, ICW, Mr. wahyu Karawang (APDN Angkatan 1990 ), Yayasan Wedotomo dan tidak lupa untuk seseorang yang memberikan Cinta dan motivasi hidup bagi saya sekarang ini ( Love u so much…… ) dan juga pihak pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.
Atas segala bentuk ke khilafan dan kelemahan dalam penulisan serta penerbitan buku ini. Saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

      Karawang, 11 Maret 2011
Yang lemah,


Dr.Romo Ahmad J Mulyono

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR………………………………………………………………....…i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………..……ii
BAB I :
PENDAHULUAN………………………………………………………..………..…..…1
1.      Latar Belakang Perjalanan Bangsa Indonesia……………………………………..…..1
2.      Mengenal Arti Dan Makna Pancasila………………………………………..………..3
A.    Rumusan Pancasila yang mengambil/merujuk pada Rukun Islam………………..5
B.     Pancasila Menjadi Tolok Ukur Perjalanan Bangsa Indonesia………………….…9
C.     Kesaktian Pancasila……………………………………………………………...11
BAB II
KEBIADABAN BANGSA INDONESIA…………………………….………………..13
I.       Kebokbrokan Pemerintah…………………………………………………………….14
A.    Buruknya Penegakan Hukum…………………………………………………........................................14
1.      Kepolisian………………………………………………………………...….14
2.      Kejaksaan……………………………………………………………….……16
3.      Kehakiman…………………………………………………………………...16
B.     Buruknya Pelayanan Aparatur Pemerintah…………………………………...….17
1.      Ketenaga kerjaan ………………………………………………………...…..17
2.      Kesehatan………………………………………………………………...…..19
3.      Pendidikan……………………...…………………………………………….21
4.      Kesejahteraan/Ekonomi…………………………………………….………..23
5.      Pertahanan………………………..…………………………………………..26
6.      Politik………………………………………….……………………………..27
C.     Buruknya Pengawasan………………………………………………………..….28
1.      DPR/DPRD (Legislatif)……………………………………………….……..28
2.      KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)……………………………..……….30
3.      BPK/BPKP/Inspektorat……………………………………………………...30
4.      LSM/Masyarakat………………………………………………………..……31
D.    Kebobrokan Masyarakat…………………………………………………………31
BAB  III :
PANCASILA & UUD 1945 SEBAGAI KOMITMEN BANGSA INDONESIA BERSIFAT UNIVERSAL…………………………………………...…………………32
 I.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa……………………………………………………..32
1.      Peran Pemerintah……………………………………………………………...…36
2.      Peran Pemimpin Agama………………………………………………………....36
3.      Pandangan Islam Terhadap Pemeluk Agama Lain Dalam Ideologi Pancasila…..38
II.      Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab…………………………………………..39
1.      Keadaan Biadab……………………………………………………………...…..43
2.      Keadaan Beradab………………………………………………………………...44
3.      Keadaan Bermartabat…………………………………………………………….51
III.      Sila Persatuan Indonesia………………………………………………………….….52
1.      Pembangunan Kesejahteraan Anak Yatim…………………………………….....55
2.      Pembangunan dan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Miskin…………...……56
IV.      Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/ Perwakilan. . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .64
1.      Kepemimpinan. . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .65
A.    Mengenal dan Beriman Kepada Tuhan Yang Hakiki. . . . . . .  . . . . . . . . . .67
B.     Mengenal dan Beriman Kepada Malaikat. . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . 67
C.     Mengenal dan Beriman Kepada Rossul. . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . .68
D.    Mengenal dan Beriman Kepada Kitab Illahi (Ajaran). . . . . . .  . . . . . . 68
E.     Mengenal dan Beriman Kepada Hari Qiamat. . . . . . .  . . . . . . . . . . . . 69
F.      Mengenal dan Beriman Kepada Taqdir. . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . 70
2.      Permusyawaratan . . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .72
3.      Perwakilan/Ketata negaraan. . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .73

V.      Sila Keadil;an Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . 74
BAB  IV
PEMAHAMAN SERTA KONSEP ISLAM DALAM MENGATASI KONFLIK BANGSA INDONESIA………………………………………………..……………….81
1.      Mengenal Jadi Diri Bangsa. . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .81
2.   Mengenal Diri (Pribadi) Bangsa. . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .83
3.   Pelaksanaan Jati Diri Bangsa. . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .85
A. Memberikan kenyamanan serta perlindungan dan ketegasan    hukum
      dalam memeluk dan menjalankan pengenalan jati diri …………………….……85       
B. Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antar umat
      beragama……………………………………………………..……………….….86
C. Menjauhkan hal-hal yang dapat merusak pelaksanaan Moral jati diri
      bangsa……………………………………………………………………………87
D. Mereformasi dan perbaikan diri……………………………………………….....89
E.   Mengasah Potensi Diri/Pelaksanaan Jati Diri (sifat dasar alami manusia)……....98
 BAB  V
MEWUJUDKAN  NEGARA INDONESIA SEBAGAI BANGSA YANG
BERMARTABAT. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 103
1. Menanti Adzab Ataukah Karunia Illahi. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 107
A. Menanti Adzab Illahi. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 107
B.     Menanti Karunia Illahi. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 108
2.      Syarat Menjadi Negara Yang Bermartabat. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .110
3.      Seuntai Harapan dan Do”a Untuk Negeri. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .  119
BAB VI
INDONESIA MERCUSUAR DUNIA
1.SDM(Sumber Daya Manusia) . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .  120
2.Hukum (Ketatanegaraan)  . . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .   145
3.Kelautan (Maritim)  . . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 175
4.Perdagangan(Ekonomi) . . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 215
5.Politik (Dalam dan Luar Negeri) . . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .245






1.     MENGENAL ARTI DAN MAKNA PANCASILA
Selama ini banyak sudah orang-orang yang mengatas namakan Islam ingin mengganti Pancasila dengan Syariat Islam dengan dalih bahwa Pancasila itu warisan kolonialis yang bersifat liberal, bahkan ada segelintir orang yang merasa hebat dalam mengenal konsep Islam coba untuk membuat organisasi yang anti Pancasila dan melakukan teror serta perbuatan makar dengan tujuan menjadikan Ibu pertiwi ini menjadi Negara Islam. Apakah kita tidak menyadari bahwa Negara tercinta ini walaupun tanpa atribut Islam di belakangnya sudah menjadi Negara Islam karena mayoritas rakyatnya menganut agama Islam, bahkan rakyat Indonesia merupakan Umat Nabi Muhammad yang terbesar di dunia.. Bagi mereka yang berfikir Negara kita hancur karena Pancasila dan ingin mendirikan Negara Islam Indonesia ( NII ) cobalah renungkan kembali dan jawab pertanyaan ini.
-         Beragama apakah para pemimpin kita ?
-         Agama apa yang menjadi mayoritas mutlak di negeri ini ?
Agama Islam adalah rahmatan lil ‘alamin yang dalam perjalanan sejarahnya sudah terbukti mampu mengangkat Negara Saudi Arabia yang dulu dikatakan djahiliah / bodoh menjadi Negara yang maju dan sejahtera serta mampu mengajarkan umatnya berakhlakul karimah (beradab / berbudi pekerti yang baik), Negara ini hancur oleh mereka yang mengaku-ngaku Islam tapi tidak mencerminkan ke Islaman, mereka menganggap Tuhan itu tidak ada dan tidak akan tahu kalau kita melakukan korupsi, penyuapan ataupun kejahatan lainnya dan mereka lebih takut kepada para penegak hukum dibandingkan kepada Sang Maha Pencipta.
Pancasila tidak menghancurkan negeri ini, Pancasila hanyalah sebuah ideologi yang berlandaskan keluhuran Islam dan terlahir dari pemikiran umat Baginda Rosul SAW, Pancasila adalah 5 aturan dasar Negara Indonesia yang diambil dari dasar syariat Islam yaitu Rukun Islam, yang mana rukun Islam ini oleh para Founding Father kita dirumuskan menjadi sebuah bentuk ideologi Negara yaitu  Pancasila, seperti yang akan saya jabarkan di bawah ini, yang mudah – mudahan dapat menghilangkan prasangka tidak baik terhadap Pancasila, yang mana sebenarnya  mampu mempererat persaudaraan sesama kaum muslimin serta saudara kita yang beragama lain sehingga terjalin persatuan dan Silaturahiim yang baik di negeri ini.



A.   RUMUSAN PANCASILA YANG MENGAMBIL / MERUJUK PADA RUKUN ISLAM
RUKUN ISLAM
PANCASILA
1. Syahadat (Ashaduallaa ilaaha illallaah)
     Tiada Tuhan selain Allah.

1.       Ketuhanan Yang Maha Esa
   Tuhan itu tunggal (satu) yaitu Allah
2.                 Sholat
Dalam Islam fungsi sholat adalah agar kita selalu mengingat akan kekuasaan Tuhan juga sebagai tanda puji syukur dan do’a atas limpahan rahmat serta karunia-Nya dan manusia yang selalu mengingat Tuhannya pastilah dia memiliki akhlak yang baik. Karena sholat mampu mengarahkan manusia yang tadinya biadab menjadi beradab / barakhlakul karimah (seperti yang berjabar dalam Al Fatihah, sholat tidak sah tanpa al Fatihah). Baginda Rosul SAW diturunkan ke dunia untuk menyempurnakan akhlak sehingga Islam menjadi agama yang menerangi dunia.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Maksud dan tujuan dari sila yang kedua ini adalah menjadikan negeri ini menjadi bangsa yang bermartabat luhur dan mampu mendidik rakyatnya menjadi manusia yang beradab / berakhlakul karimah, sehingga Indonesia bisa menjadi mercusuar / penerang peradaban dunia.
   
3.  Zakat.
Dalam aturan Islam, bagi mereka yang mampu dalam materi diwajibkan untuk membayar zakat atau menyantuni mereka yang tidak mampu (miskin). Ringkasnya di saat yang kaya berbagi pada yang miskin maka yang miskin pun pasti akan berterima kasih dan menghormati yang kaya, sehingga akan tercipta persatuan dan persaudaraan di dalam umat baginda Muhammad SAW.
3.   Persatuan Indonesia
Sila yang ketiga ini dimaksudkan agar negeri ini mampu melindungi dan mengayomi segenap lapisan masyarakat atau dalam bahasa Jawanya Manunggaling kawula gusti, yaitu bersatunya antara pemerintah dan rakyatnya, yang kaya dengan yang miskin yang  mayoritas dan minoritas dst. Sehingga akan tercipta persatuan dan kesatuan bangsa yang kuat di hati rakyat Indonesia.

4.       Puasa
Puasa mengajarkan kita agar mampu merasakan penderitaan orang lain dan mampu mengekang hawa nafsu, intinya puasa mengajarkan kita agar mampu mengatur diri dan waktu / managemen diri / kepemimpinan (kita bisa melihat orang yang tidak mampu , jangankan untuk sekolah untuk makan pun mereka tidak ada. Jadi di saat kita memiliki kelebihan materi dll. Kita harus mampu mengatur dan melakukannya dengan baik agar dapat bermanfaat bagi pribadinya maupun lingkungannya, yang mampu melakukannya barulah pantas dikatakan seorang pemimpin).
4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Sila yang keempat ini menjelaskan syarat mutlak menjadi Negara yang maju dan baik adalah memiliki pemimpin / pemerintahan yang baik, yang dipilih oleh aturan dan orang yang baik (demokrasi).
5.       Haji.
Dalam ajarannya Baginda Rosul SAW tidak semata – mata mewajibkan umatnya untuk melaksanakan ibadah haji, rukun Islam yang ke 5 ini sebenarnya garansi dari Allah SWT bagi yang telah mampu menjalankan Rukun Islam yang sebelumnya (Rukun Islam yang ke 1, 2, 3, 4) yang mana di saat manusia telah memiliki keyakinan  / keimanan yang mantap terhadap Tuhannya  ( sila I ) hingga di dalam kehidupannya selalu disinari oleh akhlak / adab yang baik (sila II) dan mampu menyatukan (sila III) serta mengangkat / memimpin dirinya dan lingkungannya ke arah yang lebih baik (sila IV) maka keadilan, keselamatan dan kesejahteraan   (sila V) Tuhan akan turun bagi diri dan lingkungannya, seperti pada makna Islam yang diambil dari kata salam (keselamatan) atau salamah yang berarti sejahtera.
5.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tujuan dari sila ke 5 ini adalah Negara harus mampu memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyatnya (adil), baik dibidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, keamanan dan lainnya.



























B.   PANCASILA MENJADI TOLAK UKUR PERJALANAN BANGSA INDONESIA
Dalam Agama Islam, Rukun Islam dapat mengukur sejauh mana tingkat pemahaman dan keamanan seseorang dari pelaksanaan Rukun yang 5 tersebut,. Begitupun dengan Pancasila karena merupakan rumusan yang mengikuti Rukun Islam. Seperti yang akan saya jelaskan dari gambar di bawah ini :
Pancasila
   






































































        

Penjelasan :
          =   Hasil yang dicapai bangsa Indonesia selama ini.
     %    =   Tingkat kehidupan rakyat Indonesia ( Agama, Ekonomi,  
                    kesehatan, politik dan keamanan )
1.     Sila pertama menjelaskan buruknya pemahaman akan Ketuhanan (tindak kriminal semakin tinggi).
2.     Sila kedua menjelaskan bahwa buruknya akan rasa kemanusiaan dan nilai akhlak / adab ( semakin maraknya pergaulan bebas ).
3.     Sila ketiga menjelaskan bahwa buruk sekalinya tingkat persatuan dan kesatuan bangsa, berkurangnya rasa nasionalisme dan mulai timbul gerakan separatis untuk memisahkan diri dari NKRI, hilangnya salah satu provinsi di timur Indonesia.
4.     Sila keempat menjelaskan buruknya kualitas pemimpin bangsa dan banyaknya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
5.     Sila kelima menjelaskan buruknya keadilan hukum dan kesejahteraan ekonomi, pendidikan, kesehatan, politik dan keamanan rakyatnya ( tingkat pengangguran dan kemiskinan semakin bertambah ).










C.   KESAKTIAN PANCASILA
Maksud dari kesaktian pancasila ini adalah menerangkan bahwa ideologi Pancasila bersifat vertikal (lurus), artinya : Apapun yang dilakukan atau dikerjakan bangsa ini semuanya semata – mata hanya untuk kepentingan ibadah kepada Allah SWT (berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa), seperti firman Allah di bawah ini :
“  Tunjukilah kami jalan yang lurus “ ( Q.S. 1 : 6 ).
Yang mana penjabarannya akan saya jelaskan melalui gambar di bawah ini :


Penjelasan :
A.    Ideologi pancasila mengarahkan bangsa Indonesia untuk terfokus pada sumbernya (Allah), bukan pada asapnya (ilmu, rezeki, dll), jadi ibarat kita berjalan lurus ke arah sumber api, maka kita akan terkena asapnya dan di saat kita semakin dekat lagi pada sumber api, maka akan banyak pula asap yang mengenai kita, Insya Allah ideologi Pancasila ini mampu mewujudkan bangsa Indonesia yang sejahtera, berdaulat, adil dan makmur.
B.     Ideologi pancasila mampu melihat dan menerangkan sejauh mana perjalanan peradaban sebuah bangsa, apakah masih sebagai Negara biadab, beradab ataukah telah mencapai Negara yang berbudi pekerti luhur (bermartabat).

BAB  III
PANCASILA & UUD 1945
SEBAGAI KOMITMEN BANGSA INDONESIA
BERSIFAT UNIVERSAL

Seperti yang telah di paparkan dalam BAB pendahuluan, bahwa Pancasila dan Udang undang Dasar 1945 merupakan hasil/upaya murni putra bangsa Indonesia, yang sebenarnya Pancasila dan UUD 1945 merupakan suatu  bentuk komitmen bangsa Indonesia yang bersifat universal, yang mampu menghantarkan bangsa Indonesia ini kearah kemakmuran dan kesejahteraan yang lebih baik serta martabat yang tinggi di mata dunia internasional.
Tetapi kenyataannya untuk menuju kea arah tersebut dalam pelaksanaannya sekarang ini mengalami suatu kendala, untuk itu kami paparkan  peranan Pancasila dan UUD 1945 sebagai bentuk komitmen yang dapat mengatasi konflik yang terjadi di Negara Indonesia ini :

I.SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
Masalah berkeyakinan dan beragama adalah masalah yang sangat pribadi, kita tidak bisa dan tidak mungkin bisa memaksakan  pada seseorang untuk menganut atau tidak menganut suatu keyakinan, tidak ada dan tidak pernah ada siapapun yang berhak dan mampu mengatur hati manusia. Kebebasan berkeyakinan melekat pada eksistensi manusia , dan karena itu manusia bertanggung jawab atas pilihannya. Kebebasan itu adalah anugrah Tuhan yang membuat manusia berbeda dengan mahluk lainnya dan hanya manusia yang di beri kebebasan untuk memilih kepercayaan, keyakinan dan agama bagi dirinya.
Allah berfirman dalam Alquran :
“Dan katakanlah kebenaran dari Tuhan mu, maka barang siapa menghendaki beriman lah, dan barang siapa menghendaki maka ingkarlah” ( Al-kahfi 18 : 19 )
“Tidak ada paksaan dalam agama” ( Al-baqoroh 2 : 256)
“Bagimu agamamu dan bagiku agamaku”  (Al-kafirun 109 : 6)
Dari firman diatas, kita fahami bahwa Tuhan yang menciptakan seluruh alam dengan segala isinya justru memberikan kebebasan kepada manusia sekalipun untuk tidak mempercayaiNya.
Kebebasan beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesungguhnya mempunyai landasan kuat dengan masa depan yang cerah dan dapat di wujudkan di bawah Ideologi Pancasila.
Sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan yang maha esa, mengisyaratkan  sebagai berikut:
1.     Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan kepada Tuhan yang maha esa sesuai dengan kepercayaan dan agamanya masing-masing.  
2.     Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan kepercayaannya yang berbeda beda terhadap Tuhan yang maha esa.
3.     Tidak memaksakan sesuatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang maha esa kepada orang lain, karena agama dan kepercayaan adalah hal yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan yang maha esa sebagai kholik nya.
kebebasan untuk memeluk dan melaksanakan syariat suatu agama bagi warga masyarakat Indonesia sebagaimana tertuang dalam pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan :
1.     Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa
2.     Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu
Pasal ini merupakan jaminan Negara atas kebebasan beragama di NKRI, setiap penduduk berhak dan bebas memeluk serta beribadah dan beramal sesuai dengan agama, keyakinan dan kepercayaannya.
Hal ini dikuatkan lagi dalam pasal 18 kovenan Internasional tentang hak-hak sipil dan politik sebagai alat perlindungan secara universal.
Kebebasan memeluk suatu agama, bukanlah kejahatan melainkan bagian dari pemenuhan kebutuhan spiritual setiap orang yang mempercayai suatu agama.
“ kejahatan baru terjadi ketika perbuatan seseorang telah mengencam, memaksa, bahkan melakukan tindakan membahayakan keselamatan orang, jadi jelas bahwa kejahatan bertalian dengan perbuatan bukan bertalian dengan pikiran, keyakinan dan kepercayaan”.
Tapi pada kenyataannya naungan agama, palsafah Pancasila dan UUD 1945 belum cukup mengantarkan Bangsa Indonesia kepada kebebasan beragama sepenuhnya, masih terjadi penyerangan, pengrusakan, penghancuran, pembakaran, penutupan tempat beribadah, ironisnya kelompok anarkis dibiarkan tanpa proses, sebagaimana contoh pada saat kejadian rasial di ambon maluku utara dan poso melengkapi halaman sejarah hitam kebebasan beragama dan kerukunan antar umat beragama, begitupun penutupan dan pembangunan tempat-tempat beribadah umat kristiani dan yang lainnya oleh sekelompok orang yang mengatas namakan agama menambah buruk citra bangsa Indonesia ini.
Kebebasan beragama dan kerukunan antar umatnya yang di gagas oleh Pancasila dan UUD 1945 hanya sebatas wacana dan masih menjadi harapan umat beragama, khususnya bagi umat minoritas di negeri ini. Perbedaan dalam sebuah masyarakat majemuk, merupakan realitas social dan sejarah manusia yang harus di hormati seperti yang terjabar dalam firman Allah di bawah ini :
“Dan seandainya Tuhanmu memaksakan kehendakNya niscaya dia telah menjadikan manusia menjadi satu umat saja, tetapi mereka senantiasa berbeda pendapat”.  (Hud  11:118)
“Dan seandainya Allah SWT menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu semua satu umat saja, akan tetapi Dia hendak menguji kamu dengan apa yang Dia berikan kepada kamu, maka berlomba-lomba lah kamu di dalam Kebajikan, kepada Allah kamu sekalian akan kembali dan kelak Dia akan memberi tahukan kepada mu apa-apa yang senantiasa kamu perselisihkan”.  (Al-maidah 5 : 48)
“Dan sekiranya Tuhan engkau memaksakan kehendakNya, niscaya semua orang yang ada di muka bumi ini akan serentak beriman semuanya, apakah engkau akan memaksa Manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman:.  (Yunus 10 : 99)
Oleh karena itu perbedaan pemahaman dan persepsi dalam umat manusia, akan terus terjadi selama ada dinamika kehidupan manusia yang di anugrahi akal pikir oleh Allah SWT, tinggal bagaimana kita memahami dan menyikapi keberagaman tersebut.
Untuk yang pertama adalah :
1.     PERAN PEMERINTAH
a.    Kembali komitmen awal didirikannya Negara diatas kemajemukan berbagai suku, agama, keyakinan dan lainnya, serta harus melindungi keberagaman tersebut.
b.     Pemeintah tidak ikut campur dan memihak (netral) dalam mengatasi perbedaan, tidak ada mayoritas maupun minoritas serta harus berpegang pada prinsip konstitusi.
c.      Mencegah dan menghukum siapapun yang melakukan kekerasan, anarkis dan pemaksaan pemahaman agama kepada yang lain.
d.     Pemerintah harus membedakan kehidupan publik dan kehidupan pribadi, Untuk kehidupan public harus ada konsensus yang di bangun berdasarkan prinsip kesamaan warga Negara dan diatur dalam aturan hukum nasional. Namun untuk kehidupan pribadi masing-masing warga biarlah warga itu sendiri yang menentukan, warga Negara mempercayai pemahaman agama apapun sejauh tidak melakukan kekerasan dan tindak kriminal.

2.     PERAN PEMIMPIN AGAMA
Peran Pemimpin dan tokoh agama sangat penting dalam mewarnai umat,. Riwayat para Nabi sarat dengan suri tauladan bagi semua umat dalam mengamalkan ajarannya. Sikap santun, toleransi, kasih sayang dan menebarkan kesejukan, ketentraman dan kedamaian kesekelilingnya, menjadi daya tarik yang luar biasa bagi masyarakat sekelilingnya. Sejarah Rasullulloh SAW membuktikan bahwa pada masa damailah orang banyak masuk islam.
Pada masa peristiwa haji terakhir, beberapa waktu menjelang kewafatannya, di hadapan sejumlah besar muslimin, Rasullulloh SAW bersabda :
“wahai sekalian manusia, Tuhanmu itu Esa dan nenek moyang mu satu jua, seorang arab tidak mempunyai kelebihan atas orang bukan arab, seorang kulit putih sekali-kali tidak mempunyai kelebihan atas orang berkulit merah, dan begiotu pula sebaliknya, seorang kulit merah tidak mempunyai kelebihan atas orang berkulit putih, melainkan kelebihannya ialah sampai sejauh mana ia melaksanakan kewajibannya terhdap Tuhan dan manusia”
“Orang yang paling mulia diantara kamu sekalian pada pandangan Tuhan yang paling bertaqwa diantara kamu”.  (Baihaqi)
Ini merupakan Magna carta atau piagam persaudaraan dan persamaan umat manusia yang mengandung nilai moral universal yang tak akan mungkin lapuk di telan zaman. Tapi pada kenyataannya di negeri ini mereka terlalu sibuk dengan menerjunkan dirinya dalam dunia politik, mereka tidak menyadari bahwa rakyat Indonesia mayoritas beragama Islam, jadi di saat terjadi kebobrokan ahlak (kejahatan/tindak kriminal), para alim ulama lah yang seharusnya bertanggung jawab, bukan melempar tanggung jawab terhadap Pemeintah, sebab pemerintah hanya memfasilitasi apa-apa yang menjadi kebutuhan seluruh umat beragama di negeri ini, hendaklah mereka menyadari akan status keulamaannya yang nanti akan di minta pertanggung jawabannya oleh Tuhan tentang bagai mana mereka mendidik dan menjadi contoh bagi umatnya, mereka seharusnya lebih memahami arti kemajemukan, keberagaman, sikap toleransi dan menghargai agama yang lain serta mensosialisaikannya di lembaga-lembaga formal maupun nonformal,
3. PANDANGAN ISLAM TERHADAP PEMELUK AGAMA LAIN DALAM IDEOLOGI PANCASILA
·        Untuk yang pertama dinamakan “AHLI ZIMMAH” artinya :Kaum yang mendapat Jaminan Tuhan dalam hak dan hukum Negara, terhadap golongan ini berlaku hukum dan hak yang sama dengan kaum Muslimin, hak-haknya tidak boleh dilanggar atau dikurangi, baik mengenai Politik, Ekonomi, Sosial, Ketentaraan (mereka berhak memanggul senjata), Pengajaran, Pendidikan, dan lain-lain hak yang bersangkutan dengan kenegaraan, mereka mempunyai hak penuh seperti yang dimiliki kaum Muslimin, adapun mengenai ibadah diserahkan kepada mereka masing-masing, mereka berhak beramal dan belajar menurut agama dan keyakinan mereka sendiri, sekali-kali tidak boleh diganggu atau dikurangi. Di Indonesia golongan ini disebut Warga Negara Indonesia (WNI) Keturunan atau orang asing yang sudah menjadi Warga Negara Indonesia.
·        Untuk yang kedua adalah “ MUSTAMAN “ Yaitu : Pemeluk Agama lain yang meminta perlindungan Keselamatan dan Keamanan terhadap diri dan hartanya, kepada golongan ini tidak dilakukan hak dan hukum Negara, diri dan harta mereka wajib dilindungi dari segala yang akan membahayakan selama mereka berada dalam perlindungan kita, Dinegara Indonesia biasa disebut Warga Negara Asing (WNA).

·        Untuk yang ketiga dinamakan “ MU’AHADAH “ yaitu : Perjanjian Damai dan Persahabatan antara Negara Islam dengan Negara lain yang bukan Negara Islam, baik disertai dengan perjajian bantu-membantu, bela-membela, maupun tidak, Terhadap tiga golongan ini ( golongan 1,2&3 ) tidak boleh dimusuhi, bahkan harus diperlakukan sebagai sahabat karib.
·        Untuk yang keempat dinamakan “ HARBI “ atau Musuh yaitu : Pemeluk Agama lain yang mengganggu keamanan dan ketentraman, bersifat Dzalim dan melakukan aniaya, untuk golongan ini diizinkan untuk melawan (membela diri) selama perbuatan mereka yang keji masih mereka lakukan, sehingga tercapai keamanan dan kesentausaan bagi setiap pemeluk Agama Allah.    

II.   SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Bangsa Indonesia menyatakan bahwa mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya, mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa dan tepa salira, tidak semena – mena terhadap orang lain, mengjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta melakukan kegiatan kemanusiaan, berani membela kebenaran dan keadilan, serta bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia dan mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Butir – butir Pancasila ke-2 ini menjelaskan dan mengarahkan agar seluruh rakyat Indonesia memiliki budi pekerti yang luhur (berakhlak) sehingga mampu membawa bangsa ini ke arah peradaban yang bermartabat, sila kedua ini merupakan pelaksanaan Habluminallah dan Habluminannas dari konsep sila pertama dan bukti nyata bahwa bangsa ini berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Di dalam setiap agama, Adab (Akhlak) mempunyai maqam (martabat) yang begitu tinggi, seakan - akan ia adalah ruh atau jiwanya agama, tapi pandangan orang pada umumnya seolah – olah agama itu terpisah dari akhlak, sebab orang – orang yang tidak beragama pun (kenyataannya) memiliki pula akhlak, oleh karena itu langkah awal reformasi bangsa ini adalah menyingkirkan keraguan itu. Akhlak adalah suatu sikap (perilaku) yang baik dan terpuji diantara sesama manusia yang berdasar pada asas kasih sayang, hubungan akhlak tidak berbatas hanya pada manusia saja, tapi terhadap sesuatu yang lain pula, seperti perlakuan terhadap binatang – binatang dan alam lingkungannya. Begitu pula terhadap segala sesuatu yang lain seperti benda – benda mati atau tidak bernyawa, jadi semakin kita mencoba mengembangkan definisi akhlak maka wawasan akhlak pun akan semakin luas pula.
Rasul bersabda :
Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan Allah Ta’ala melebihi berat timbangan akhlak Hasanah (indah)”.
Penjelasannya adalah timbangan yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk menghisab (menghitung amal) umat manusia yang paling berbobot dan terberat adalah “akhlak”. Jadi yang paling berharga dan bernilai dalam agama adalah akhlak, dan agama seseorang itu diputuskan berdasarkan atas akhlak yang luhur dari sudut pandang yang nyata terbukti bahwa akhlak itu merupakan indikator (ukuran / tanda) dari suatu agama dan di sisi Allah Ta’ala benarnya keagamaan seseorang itu diukur dari akhlaknya, kalau akhlak buruk maka keberagamaannya pun buruk. Begitupun dalam menilai suatu Negara, peradaban suatu Negara tidak diukur dari bagaimana majunya pengetahuan dan teknologi, banyaknya gedung – gedung pencakar langit maupun canggihnya barang – barang mewah, peradaban hanya dilihat / diukur dari pola pikir dan perilaku manusianya, sebagaimanapun maju dan canggihnya suatu Negara tapi perilaku rakyatnya seperti hewan – hewan, maka Negara tersebut masuk dalam kategori Negara biadab (tidak berakhlak).
Rasul bersabda :
“ Aku diutus ke dunia dengan tujuan untuk menyempurnakan akhlak – akhlak yang luhur dan mulia “.
Dari hadits di atas telah menuntaskan masalah yang tampak sebagai jurang pemisah antara akhlak agama dengan akhlak non agamis (dunia), dan pada kenyataannya kalau (memang) akhlak dunia itu kamil (sempurna) dan baik maka pastilah dapat menjadi diin (agama), kita mengetahui banyak sekali riwayat yang menjelaskan tentang akhlak mulia junjungan kita Nabi Muhammad SAW sebelum masa kenabiannya, beliau telah menunjukkan tumpuan dasar (kehidupannya) berdiri di atas akhlak yang terpuji, mula – mula beliau memperagakan akhlak setelah itu barulah tercipta agama. Jadi akhlak dunia yang terlihat oleh kita, kalau benar di dalamnya terdapat kebenaran maka pastilah akan membawa  / menjuruskan kepada agama. Tapi perlu diingat dan dipahami bahwa akhlak duniapun bisa bagus akan tetapi tidak punya potensi untuk terus tumbuh berkembang, ia tidak memiliki ruh yang senantiasa akan mengalami goncangan – goncangan ujian dan biasanya rontok dan hancur luluh, tapi bagi Negara – Negara yang beradab / akhlaknya berlandaskan atas iman (agama) maka akhlak mereka tidak akan bisa goyah, sekeras - kerasnya ujian menerpa ia tidak akan pernah tergoncangkan dari tempatnya.
Sebenarnya setiap Negara dapat mengenal akan dirinya sendiri serta seberapa jauh peradaban dan pelaksanaan akhlaknya, cobalah kita perhatikan di saat rakyatnya atau bangsa lain mengatakan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang kejam, korup, dll. Kita selalu saja menutup telinga dan tidak mau melihat diri pribadinya. Bangsa lain dan rakyat bangsa ini berkata seperti itu pasti ada sebabnya dan pada kenyataannya egoisme (keakuan) bangsa ini telah mengecohkan pemerintahan kita, sehingga membuat tidak sadar akan diri bangsa ini dan siapa yang tidak sadar akan dirinya sendiri, maka akan melupakan dunia di sekelilingnya dan juga Tuhannya; seperti dalam Firman Allah di bawah ini  :
Hai orang – orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
(QS. 59 : 18)
Dari firman Allah di atas dapatlah kita menarik kesimpulan bahwa orang / Negara yang melupakan dirinya sendiri adalah mereka yang tidak mengetahui akan keburukan, kelemahan maupun keaiban yang terdapat dalam dirinya dan mereka itu hidup dalam keadaan lalai ibarat orang gila yang sama sekali tidak menyadari dan lupa akan dirinya sendiri.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab ini adalah penggalian dan pelaksanaan dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa tentang konsep Islam yaitu Istighfar, Subhanallah dan Alhamdulillah (yang telah dijelaskan pada BAB berikutnya).
Untuk mencapai kesejahteraan di segala bidang ada baiknya setiap bangsa di dunia memperhatikan dan mengetahui keadaan dirinya yang tercermin dalam pola pikir dan perilaku masyarakatnya, serta tahapan / tingkatan yang akan dijalaninya, seperti dalam gambar di bawah ini :
KEADAAN NEGARA
KONSEP ISLAM
HASIL DARI KONSEP ISLAM
-         Biadab
-         Beradab
-         Bermartabat
-      Istighfar (Sila 1)
-      Subhanallah (Sila 2,3,4)
-      Alhamdulillah (sila 5)
-      Terbukanya kesadaran
-      Pensucian diri /
    Management diri.
-      Keberhasilan

Keterangan dari table di atas menjelaskan :
1.     YANG PERTAMA ADALAH KEADAAN “BIADAB”
yaitu keadaan suatu Negara yang tidak memiliki aturan (hukum) yang baik atau tidak adanya ketegasan dan rasa keadilan dalam hukum sehingga membawa masyarakatnya melangkah ke arah pelanggaran dan kejahatan, ringkasnya keadaan ini adalah keadaan yang masyarakatnya berperilaku seperti hewan – hewan, baik dalam cara makan -minum, tidur - bangun, menunjukkan marah dan naik darah, kawin serta yang lainnya tanpa memperhatikan lagi sopan santun dan tatakrama, dan manakala masyarakatnya tunduk kepada akal dan ma’rifatnya serta memperhatikan timbang rasa maka masyarakat itu tidak lagi masuk dalam keadaan biadab melainkan keadaan yang beradab (berakhlak).

2.     YANG KEDUA ADALAH KEADAAN “BERADAB” (BERAKHLAK)
yang mana kehidupan masyarakat dalam suatu bangsa tidak senang akan perilaku yang sewenang – wenang dalam memenuhi keinginan – keinginan alaminya. Serta menjalani hidup bagai hewan, bahkan menghendaki supaya masyarakat menghayati keadaan yang baik serta memiliki budi pekerti yang luhur (beradab / berakhlak) dalam menjalani kehidupannya dan jangan sampai melakukan pelanggaran.
Islam mengajarkan bagaimana mendidik diri agar masyarakat yang selama ini tidak mengenal sopan santun (biadab) untuk mengikuti tata cara manusiawi (beradab) baik dalam hal makan, minum, kawin dan lainnya yang berhubungan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan, tidak telanjang ke sana kemari, tidak memakan bangkai, serta tidak melakukan perbuatan lainnya yang tidak sopan. Seperti firman – firman Allah di bawah ini yang menyangkut dalam keadaan budi pekerti / akhlak sebagai berikut :
a.     Budi pekerti yang pertama adalah manusia mampu meninggalkan kejahatan,
agar manusia berusaha supaya lidah, tangan atau salah satu anggota badan tidak mendatangkan kerugian pada harta, kehormatan dan jiwa orang lain.

Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu, dan janganlah kamu membunuh dirimu”. ( QS. 4 : 29 )
Janganlah kamu membunuh anak – anak kamu karena takut kemiskinan”. ( QS. 6 : 151 )
Hai orang – orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan  panah. Adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan, maka jauhilah perbuatan – perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan”.( QS. 5 : 90 )
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala, mereka menanyakan kepadamu : Apakah yang dihalalkan bagi mereka ? Katakanlah : dihalalkan bagimu yang baik – baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu, kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan  Allah kepadamu dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya) dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat tepat hizabnya, pada hari itu dihalalkan bagimu yang baik – baik, makanan (sembelihan) orang – orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu dan makanan kamu halal pula bagi mereka”.  ( QS. 5 : 3, 4, 5 )

Hai oang – orang yang beriman apabila dikatakan kepadamu berlapang – lapanglah dalam majelis, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu dan apabila dikatakan : berdirilah kamu, maka berdirilah niscaya Allah akan meninggikan orang – orang yang beriman diantaramu dan orang – orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.  ( QS. 58 : 11 )
Hai orang – orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar”.( QS. 33 : 70 )
Dan pakaianmu bersihkanlah dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah”.  ( QS. 74 : 4,5 )
Dan sederhanakanlah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu, seburuk – buruknya suara ialah suara keledai”. 
( QS. 31 : 19 )
Ucapkanlah kata – kata yang baik kepada manusia”.( QS. 2 : 83 )
Hai orang – orang yang beriman janganlah kamu mengolok – olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok – olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok – olokkan) dan jangan pula wanita (mengolok – olokkan) wanita – wanita lain (karena) boleh    jadi wanita (yang diolok – olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok – olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok – olokkan). Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar – gelar yang buruk, seburuk – buruknya panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat maka mereka itulah orang – orang yang zalim”.   (QS. 49 : 11)

Hai orang – orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari – cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain”.
(QS. 49 : 12)
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semuanya itu akan diminta pertanggung jawabannya”.   (QS. 17 : 36)
Dan pada harta – harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian”.    (QS. 51 : 19)
Sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan diantara sesamamu”.   (QS. 8 : 1)
Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condongkanlah kepadanya dan bertawakalah kepada Allah”.
(QS. 8 : 61)
Dan hamba – hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah)   orang – orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang – orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata – kata yang baik”.   (QS. 25 : 63)
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya”.   (QS. 4 : 58)
Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu pada mereka dengan cara yang jujur, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang – orang yang berkhianat”.   (QS. 8 : 58)
Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar, itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.   (QS. 17 : 35)
Sungguh tiap – tiap suku mengetahui tempat minumnya (masing – masing) makan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan”.   (QS. 2 : 60)
Janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya    tindakan – tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar”.   (QS. 4 : 2)
a.     Budi pekerti yang kedua adalah : Agar manusia mampu berbuat kebaikan.
Allah berfirman dalam Alquran :
Orang – orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit dan orang – orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang – orang yang berbuat kebajikan”.   (QS. 3 : 134)
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang – orang yang zalim”.    (QS. 42 : 40)

Keterangan : Dua firman Allah di atas menjelaskan bahwa orang yang baik dan bertakwa adalah orang yang mau memaafkan kesalahan orang lain. Tetapi Islam pun mengajarkan kita agar jangan memaksakan diri memberi maaf secara membuta harus sesuai dengan pertimbangan akal dan hatinya / kasih sayang, karena terkadang dengan diberi maaf seorang pelaku kejahatan akan bertobat dan adakalanya dengan diberi maaf seorang pelaku kejahatan akan bertambah berani, Al Qur’an tidak menyetujui kalau budi pekerti (akhlak) dilakukan pada tempat dan keadaan yang salah. Sikap memaafkan ini merupakan bagian dari sifat alami manusia yang terdapat dalam sifat kasih sayang. Contohnya:    Di saat kita melihat seorang anak yang terluka oleh anak yang lain, sebentar kemudian ia akan melupakan peristiwa tersebut dan akan segera menghampiri anak yang menyakitinya itu dengan akrab.
“ Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan, Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”.
(QS. 16 : 90)
Keterangan : Dalam firman Allah di atas diuraikan 3 derajat kebaikan, yaitu :
-    Adil
Yakni : Berbuat kebaikan sebagai balasan terhadap kebaikan.
-         Berbuat kebaikan yang lebih

yaitu :  Mengawali berbuat kebaikan, ia memberikan manfaat kepada orang lain sebagai perbuatan baik yang lebih, kebanyakan orang melakukan ini kepada orang miskin dan dalam perbuatannya itu tersimpan suatu keinginan terselubung, yaitu dia menginginkan ucapan terima kasih atau do’a.
-         Berbuat kebaikan tanpa perhitungan
Yaitu : seperti kepada kaum kerabat, yaitu : berbuat kebaikan yang ikhlas, Lillaahi Ta’ala.
Sembahlah Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu – bapak, karib kerabat, anak – anak yatim, orang – orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang – orang yang sombong dan membangga – banggakan diri (yaitu) orang – orang yang kikir dan menyuruh orang lain berbuat kikir dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka dan kami telah menyediakan untuk orang – orang kafir siksa yang menghinakan”.  (QS. 36 : 37)
Hai orang – orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut – nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)” (QS. 2 : 264)

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada Syurga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang – orang yang bertakwa (yaitu) orang – orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit”.    (QS.     : 133, 134)


1.     YANG KETIGA ADALAH KEADAAN “BERMARTABAT”
Keadaan ini dicapai setelah suatu Negara terbebas dari segala kelemahan, masyarakat yang berada di dalamnya dapat mencicipi kelezatan rasa cinta dalam mengenal Tuhannya sebagai pemilik (sumber dari segala sumber rezeki, ilmu dll) dan mereka hidup dalam kesejahteraan seperti janji Allah di bawah ini.
Hai jiwa – jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya, maka masuklah ke dalam jama’ah-Ku dan masuklah ke dalam Syurga-Ku”.  (QS. 89 : 28, 29, 30)
Hanya bagi Allah-lah (hak mengabulkan) do’a yang benar. Dan berhala – berhala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatu pun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai ke mulutnya, padahal air itu tidak dapat sampai ke mulutnya dan do’a (ibadat) orang – orang kafir itu, hanyalah sia –sia belaka”.
       (QS. 13 : 14)
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab ini merupakan suatu perwujudan dari metoda Rukun Islam yang kedua yaitu sholat. Yang maksudnya adalah menjelaskan bahwa betapa pentingnya  arti  sholat yang merupakan ibadah pertama yang wajib di jalankan oleh umat islam sebagai pelaksanaan dari perwujudan terbukanya kesadaran dan pemahaman mengenai kalimat syahadat, yakni mengutamakan Allah yang esa diatas segalanya, serta percaya dan ikhlas menjalankan apa yang di sunahkan oleh RosulNya. Di saat manusia lalai dengan melupakan sholatnya, berarti mereka telah melupakan Tuhannya, begitu pula bagi mereka yang selalu terlambat dalam menjalankannya di waktu yang telah ditentukan (Subuh, dzuhur, ashar, maghrib dan isya),  berarti mereka pun telah menduakannya. Mereka mementingkan hal yang lainnya dari pada Allah, padahal fungsi utama sholat adalah menjauhkan manusia dari kemusryikan (menduakan Tuhannya).
Begitupun dalam kehidupan bernegara, Pemerintah seharusnya lebih mengutamakan kesejahteraan warga masyarakatnya dibandingkan dengan mementingkan diri pribadi dan golongannya.

I.      SILA PERSATUAN INDONESIA
Indonesia sudah mencapai kemerdekaannya, penjajah sudah kembali ke tanah airnya, sementara kesulitan yang di hadapi ternyata masih jauh dari harapan. Ini adalah masalah pelik yang melanda hamper di setiap Negara di seluruh dunia, berbagai usaha telah di tempuh oleh para ahli dari berbagai Negara, tapi kenyataannya yang terjadi adalah kesulitan itu dating lagi, kesulitan itu sebenarnya sangat sederhana jalan keluarnya, karena Pancasila yang merupakan perwujudan dari konsep islam memberikan solusi yang mudah dan sederhana jalan keluarnya, jalan itu adalah membangun kesejahteraan dengan mendasar perhatian kepada orang-orang miskin. Hanya masalahnya disini sangat sulit untuk di terapkan , karena Negara pemberi pinjaman kebanyakan adalah Negara kapitalis yang menerapkan bunga atas bantuan apapun yang di berikan. Hal mendasar inilah yang menjadi perhatian islam yang terwujud dalam ideology Pancasila untuk membangun kesejahteraan bagi bangsa Indonesia ini.
Perbaikan pertama dalam sila yang ketiga ini adalah adanya kesadaran pada diri pemimpin bangsa dan masyarakat Indonesia, bahwa kekayaan alam yang terkandung dalam bumi, laut dan udara adalah milik dan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia sesuai dengan pasal 33 UUD 1945, oleh karena itu pada setiap rezeki yang di dapat ada bagian orang lain yang harus di keluarkan, dengan adanya kesadaran di dalam setiap individu rakyat Indonesia, khususnya para pemimpin negeri ini, maka pengumpulan dana jauh lebih mudah dan murah di bandingkan dengan peminjaman keluar negeri, karena karena tanpa adanya kesadaran semua itu akan sia-sia, seperti yang terjadi sekarang ini. Orang-orang yang di anggap mampu dalam materi berusaha untuk membayar pajak sekecil mungkin bahkan bila mungkin mereka berusaha untuk terbebas dari kewajiban membayar pajak tersebut, seperti dapat kita lihat pada kasus mafia pajak GAYUS TAMBUNAN yang membuka aib dan tidak adanya kesadaran dari para pemimpin bangsa ini.
Untuk perbaikan yang kedua adalah para pemimpin dan rakyat Indonesia berkomitmen untuk ikut bertanggung jawab dalam menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dengan cara memfokuskan diri dalam membantu mereka yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan kesejahteraan khususnya dalam bidang peningkatan ekonomi tanpa melihat latar belakang agama, suku bangsa, ras, warna kulit, dll.
Point yang kedua ini di tujukan agar para pemimpin bangsa ini bias terfokus dan lebih tegas pada kepentingan mana dan siapa yang harus di dahulukan, begitupun bagi rakyat Indonesia yang telah lebih dulu mencicipi kesejahteraannya agar mampu berbuat seperti yang terjabar dalam butir ke 2 dan 3 dari sila persatuan Indonesia, yaitu “ sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa, serta mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa”,  maksud bangsa dan tanah air dari kedua point diatas adalah “ membantu mengentaskan kemiskinan yang dialami oleh anak bangsa negeri ini.
Sebagian besar pemimpin dan juga rakyat Indonesia menyatakan dirinya beragama islam, yang seharusnya mereka lebih memahami bahwa semua langit dan bumi dengan segala isinya adalah kepunyaan Allah SWT, yang diciptakan untuk mmanfaat dan kesejahteraan umat manusia, tidak ada hak bagi siapapun juga untuk memonopoli apa yang ada di muka bumi serta yang terkandung di dalamnya. Bila pun ada yang mendapat karunia kemampuan untuk mengelolanya, itu merupakan amanah yang harus di jalankan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya yang harus di kerjakan adalah memberi makan dan pekerjaan bagi mereka yang kelaparan tanpa memandang mereka berpendidikan atau tidak, tapi di sesuaikan dengan kemampuan yang dimilikinya dan semua itu dapat kita jalankan harus di mulai dari kesadaran dan ketegasan  dari para pemimpin negeri ini untuk memulainya sebagai bukti dan suri tauladan bagi rakyatnya, bukan malah tenggelam dalam pengaruh keduniawian dengan membelanjakan hartanya hanya untuk kesenangan diri pribadi, meraih harga diri dan gengsi, berfoya-foya  dan berlaku sombong serta hanyut dengan wanita-wanita penghibur mengikuti hawa nafsunya yang hanya sesaat.
Di sisi lain, mereka begitu banyak mengeluarkan uang dan barang untuk membeli suara rakyat untuk meraih kedudukan yang diinginkannya, kebiasaan untuk membayar dan menerima sogokan guna mendapatkan bagian yang merupakan hak orang lain, atau guna menghapus dosa agar tidak terbuka kepada halayak ramai serta terbebas dari belenggu hukum, adalah merupakan hal yang biasa, kemudian mereka berbicara yang isinya bertentangan dengan apa yang ia kerjakan.
Dilain pihak kita melihat begitu banyak orang yang tidak memiliki apa apa, mereka tidur beralaskan tanah, beratapkan langit, kemampuan mereka hanya bisa berjalan untuk bisa mengetuk dari satu pintu ke pintu yang lain, agar menerima belas kasihan guna untuk mengganjal perut guna menerima pertolongan, malahan banyak yang sudah tidak berdaya sama sekali, anak terkulai lemas di pangkuan ibunya, badan tinggal kulit pembungkus tulang, perut buncit, muka sepucat mayat, jangankan untuk  berjalan, menggerakkan kaki dan tangan saja sudah tidak mampu, sementara ibu yang malang itu bernasib sama, sorot mata yang kosong seolah-olah sedang menanti saat dia dan anaknya masuk liang kubur.
Gambaran seperti itulah yang di tampakan oleh negeri tercinta ini, bagi mereka yang bergelimang keduniawian seakan-akan tidak perduli lagi akan lingkungan di sekitar mereka, kemana larinya hati nurani mereka ??? Seandainya kita mau hidup prihatin dan rela berkorban untuk mereka dengan pengaturan yang baik dan amanah, maka akan tercipta suatu perbaikan pribadi dan masyarakat, mereka yang merasa tersingkir akan menghirup udara bebas, tekanan kepedihan akan berkurang, harga didi akan pulih, kepribadiannya akan di raih kembali yang pada gilirannya akan ikut mengisi dan membantu sesame serta meningkatkan kehidupan manusia ketingkat yang lebih bermartabat. Itulah tujuan dari point yang kedua ini, yang terfokus pada :
1.     Pembangunan kesejahteraan anak yatim,
 karena apabila hal ini ter abaikan maka akan timbul dua penyakit yang timbul di masyarakat yaitu :
-         Kemampuan, prakarsa serta nilai-nilai luhur yang terdapat dalam diri setiap orang akan terkubur, rasa kebersamaan dan persaudaraan akan hilang, sehingga akan terbentuk suatu masyarakat yang masa bodoh;
-         Akan terjadi dalam diri setiap orang kehilangan jiwa pengorbanan, jiwa inilah yang merupakan ketahanan bangsa yang justru harus di tumbuh suburkan dari setiap individu dalam berbangsa dan bermasyarakat, tanpa jiwa ini kehidupan berbangsa hanya tinggal menunggu waktu untuk berakhir.

2.     Pembangunan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat miskin.
Perhatian ke arah ini memiliki beberapa segi positif, karena gerakkan ini bukan hanya merupakan kegiatan si kaya membantu si miskin saja, akan tetapi juga merupakan suatu gerakkan yang menyeluruh, yang melibatkan orang banyak dalam berbagai bentuk kegiatan usaha dan kehidupan masyarakat, dalam membantu meringankan beban si miskin,  si kaya harus tetap merendah dan berpegang pada dasar aturan dari Allah SWT ( sesuai Sila pertama Pancasila). Kita harus menyadari betul bahwa kemampuan untuk membantu orang lain itu merupakan karunia dari Illahi, yang tanpanya hal itu sama sekali tidak akan terwujud, sehingga mereka yang mendapat bantuan pun tidak akan merasa maludan kehilangan harga diri dan akan menyadari bahwa dia pun suatu saat bila sudah mampu harus membantu orang lain juga.
Selain tiu harus ada tatanan dimana semua hal yang menyangkut kepentingan umum, yang berhubungan dengan hajat orang banyak tidak boleh di monopoli, harus ada peraturan dan pengawasan yang baik dan benar, yang akan mendorong untuk terciptanya manfaat dan kesejahteraan masyarakat, sila ke tiga ini merupakan landasan yang dengannya segala masalah dapat di atasai serta usaha manusia bias di bangun dengan kebersamaan, disamping itu akan tumbuh budaya untuk saling menasihati satu sama lain supaya bersabar dan berbelas kasih pada sesama dalam kehidupan bermasyarakat, sikap masa bodoh terhadap apa yang terjadi di sekeliling kita harus di buang jauh-jauh
Hukum alam menunjukkan bahwa terjadinya persatuan dan kesatuan antara umat manusia dikarenakan adanya persamaan pola pikir dan tujuan hidupnya. Begitupun dengan bangsa ini, disaat kita menginginkan kemerdekaan dari penjajahan bangsa yang lain serta ingin mendapatkan kesejahteraan dalam hidupnya, Maka timbulah persatuan Indonesia, tapi setelah kemerdekaan telah tercapai dan mulai mewujudkan cita-cita untuk kesejahteraan hidup bersama, bangsa ini mulai kehilangan arah, Konflik social terjadi dimana-mana, serta timbulnya gejala disintegrasi diberbagai daerah. Seperti Maluku, Irian Jaya dll. Bahkan kita pun telah kehilangan salah satu provinsi ditimur Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, yang kalau tidak segera ditanggulangi akan dapat mengancam keberadaan dan keutuhan bangsa ini.
Mengapa terjadi seperti ini ? Apa ada yang salah dalam pelaksanaan sila ketiga Pancasila ini ? Jawabannya adalah kita lebih mementingkan keinginan pribadi daripada kepentingan bersama (bangsa), butir-butir sila ketiga lebih diarahkan kepada rakyatnya, bukan kepada para pemimpinnya yang merupakan pelaksana cita-cita bersama, ibarat tubuh manusia para pemimpin adalah bagian hatinya seperti sabda Rasulullah :
“Sesungguhnya dalam jasad manusia ada segumpal daging, bila ia baik dan bila ia buruk sekujur badan pun menjadi buruk, itulah hati”.
Dari sabda Rasul diatas dapat kita simpulkan bahwa disaat bangsa ini mau melangkah kearah keadaan yang bermartabat luhur dan sejahtera, langkah yang paling utama adalah membersihkan hati para pemimpinnya, selama ini kita terdoktrin oleh pernyataan “Jangan bertanya apa yang telah dilakukan bangsa ini kepada kita, tapi tanyakanlah apa yang kita lakukan pada bangsa ini” pernyataan itu tepat jika diungkapkan pada masa sebelum kita merdeka dari penjajahan bangsa lain, sebab arti bangsa adalah pemerintah / yang memerintah, bukan dari Negara yang berasal dari kata negeri atau wilayah, dan yang lebih memerintahkan bangsa ini memasuki periode penjajahan oleh bangsanya sendiri. Cobalah kita perhatikan keadaan para pemimpin yang selalu mengatasnamakan rakyat dalam kepartaian, sebelum terpilih mereka mengumbar janji-janji yang isinya ingin mensejahterakan rakyat, padahal untuk mensejahterakan kehidupan para anggota partainya sendiri pun tidak sanggup. Tanyakan pada mereka seberapa besar anggota partainya yang hidup dalam kemiskinan? Seberapa besar anggota partainya yang membutuhkan pekerjaan? Dan apa yang telah dilakukan / diperbuat para pemimpinnya kepada mereka? Disaat memimpin mereka selalu mengatakan Saya Terpilih Karena Rakyat dan mereka lupa akan janjinya (tidak amanah), andai saja ada pilihan yang lain, saya yakin rakyat tidak akan memilih mereka yang bertingkah laku sombong dan tidak amanah / berakhlak tersebut, Ingin sekali saya mendengar para pemimpin kita dengan rendah hati mengatakan “masuklah kepartai A atau B karena partai tersebut akan membantu memberikan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan kepada seluruh anggotanya dinegeri ini” saat itu terjadi, saya yakin mereka tidak usah mengumbar janji dan uang untuk menyuap rakyat agar memilihnya (semoga keinginan dan harapan ini trwujud, Amin), yang tidak mampu untuk menyentuh hati rakyat, karena uang bersifat materi (bentuk), yang tersentuh hanyalah raganya saja dan bersifat sementara, yang menyentuh hati rakyat adalah kebaikkan hati (akhlak) mereka sendiri. Kembali kepada poin sila ketiga ini, ada baiknya kita melihat pelaksanaannya kepada para pemimpin terhormat kita :
Butir 1                 :    Mampu menempatkan pesatuan, kesatuan dan kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Pelaksanaannya :    Sudahkah melaksanakan amanah tersebut dengan memberikan keadilan hukum, ekonomi, kesehatan, keamanan kepada rakyatnya (baiik didalam negeri maupun diluar negeri / TKI) ? Bukan kepada dirinya (korupsi) dan keluarganya (kolusi) maupun golongannya(nepotsme) karena tiga hal tersebut (KKN) yang membuat rakyat ini jauh dari rasa persatuan.
Butir 2                 :    Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa apabila diperlukan.
Pelaksanaannya :    Sudahkah mereka melakukan itu, dengan bekerja sungguh-sungguh, bukan malas-malasan (bolos) dan menghambur-hamburkan uang rakyatnya. (baik dikantor maupun diluar kantor / lapangan).



Butir 3                 :    Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
Pelaksanaannya :    Sudahkah mereka melakukan itu, dengan mencintai dan menggunakan produ-produk dalam negeri dalam kehidupannya sehari-hari.

Butir 4                 :    Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
Pelaksanaannya :    Sudahkah mereka melakukan itu dengan tidak memakai barang-barang mewah dan memberikkan contoh kepada masyarakat untuk hidup sederhana yang berdampak terjadinya kesenjangan sosial.

Butir 5                 :    Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pelaksanaannya :    Janganlah berpikir terlalu jauh untuk melakukan itu, padahal untuk memelihara ketertiban bangsa sendiri pun tidak mampu melakukannya, disaat setiap negara mampu untuk melakukan ketertiban dalam dirinya masing-masing, otomatis ketertiban dunia pun akan terwujud.

Butir 6                 :    Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
Pelaksanaannya :    Sudahkah para pemimpin bangsa dan Negara dinegeri ini membimbing umatnya untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan masing-masing (sara), bukan saling menjelek-jelekkan perbedaan yang ada sehingga menimbulkan pertanyaan didalam masyarakat Indonesia.

Butir 7                 :    Memajukkan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Pelaksanaannya :    Mereka lebih tertarik pada pergaulan bebas yang menyimpang dari nilai Budi Pekerti yang Luhur (Akhlak).

Cobalah kita renungkan sebentar pelaksanaan sila Persatuan Indonesia ini, mengapa masyarakat Indonesia menggugat bangsanya sendiri? Janganlah beranggapan bahwa masyarakat menjelek-jelekkan bangsa ini. Sudah tradisi dan mereka menjadi seperti itu karena masyarakat benci akan negeri ini, tapi itu merupakan kenyataan suatu hakikat dunia bahwa tidak begitu saja masyarakat semena-mena tanpa alasan, cobalah intropeksi diri tentang akhlak yang ada didalam diri dan perjalanan bangsa yang telah kita lewati, kalau suatu bangsa berakhlak buruk, salahkah jika rakyatnya tidak mau bersatu dan pergi meninggalkannya? Dan disaat rakyatnya melontarkan keluhan-keluhan tapi pemimpin bangsa ini beranggapan bahwa “saya pemimpin yang baik pilihan rakyat dan saya pun rajin mengerjakan shalat, dan itu bagi saya mencukupi”, hal itu benar-benar menampakkan satu sikap hidup yang jahil (bodoh / dungu) merasa baik untuk dirinya dan golongannya serta ibadahnya pun hanya dijadikan ajang kampanye bahwa dirinya adalah seorang ahli ibadah, seperti firman Allah dibawah ini :

“Yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri, lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri, karena itu Tuhanmu menimpakan cemeti azab, sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi” (QS 89 : 11, 12, 13, 14)

Firman Allah diatas menjelaskan sangat jelas, bagi mereka yang sewenang-wenang apalagi telah bersumpah dengan nama Allah saat diangkat menjadi seorang pemimpin. Allah akan melaknatnya, mereka seharusnya malu pada dirinya, Tuhannya dan rakyatnya, bahwa mereka termasuk orang-orang yang tidak memegang amanah (tidak berakhlak) dan tanggung jawabnya pun besar dihadapan Allah. Rakyat Indonesia menunggu agar bisa bersatu dalam kesejahteraan antara pemerintah dengan rakyatnya, menunggu dalam Persatuan Bangsa.

Sila ketiga ini merupakan perwujudan dari Rukun Islam yang ketiga, yaitu zakat, yang mana metode zakat ini mengajarkan kepada bangsa ini mengajarkan kepada bangsa ini tentang persatuan dan kesatuan bangsa. Karena metode zakat sangat penting dan berguna, baik terhadap rakyat yang kaya maupun yang miskin.



Guna Zakat :
1.     Membantu / menolong orang yang tidak mampu dan orang yang susah, agar mereka dapat menunaikan kewajiban (ibadah) nya terhadap Allah SWT dan makhluk Allah (masyarakat)
2.     Membersihkan diri dari pada sifat kikir dan akhlak yang tercela, serta mendidik diri agar bersifat mulia dan pemurah dengan mebiasakan membayarkan amanat kepada orang-orang yang berhak / berkepentingan. Firman Allah :
“Ambilah sedekah (zakat) dari pada harta mereka itu, guna pembersihan mereka, penghapusan kesalahan mereka dan meninggikan derajat mereka”. (QS At Taubah 103)
3.     Sebagai ungkapan syukur atas nikmat kekayaan yang diberikan Allah kepadanya.
4.     Guna menjaga kejahatan-kejahatan yang timbul dari si miskin dan yang susah, betapa tidak, kita lihat sendiri betapa hebatnya perjuangan hidup orang yang baik-baik tetapi menjadi penjahat besar lalu merusak masyarakat bangsa dan Negara.
Firman Allah :
“Janganlah menduga orang-orang yang kikir dengan harta yang dikaruniakan Allah kepadanya itu, akan menjadi kebaikkan bagi mereka, bahkan menjadi kejahatan dan kerusakan bagi mereka”. (QS Ali Imron 180)
5.     Guna mendekatkan hubungan kasih-sayang dan cinta mencintai antara si miskin dengan si kaya, rapatnya perhubungan tersebut akan membuahkan beberapa kebaikkan dan kemajuan bagi kedua golongan tersebut sehingga akan tercipta persatuan dan kesatuan bangsa yang harmonis dinegeri ini.

IV. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAH KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
1.     Sebagai warga Negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia
Mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2.     Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.     Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.     Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.     Menghormati dan menjungjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.     Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.     Didalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan.
8.     Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.     Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan kepada Tuhan yang maha esa, Menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.            Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
Inti dari butir-butir sila keempat (4) dari pancasila ini adalah : menjelaskan tentang dua hal, yakni tentang Kepemimpinan dan Permusyawaratan/Perwakilan, atau dapat kita sebut pula sebagai Ketatanegaraan, untuk point yang pertama bagaimanakah pancasila menilai arti kepemimpinan dalam sebuah Negara.
1.     KEPEMIMPINAN
Kita semua tahu bahwa umat islam adalah KHAYR UMMAH (sebaik-baiknya umat) dan rahmat bagi alam semesta, Tapi mengapa pada kenyataannya para pemimpin negeri ini seperti kehilangan pegangan dan bingung untuk menentukan arah mana yang harus dilalui, bahkan yang lebih fatal lagi adalah bangsa Indonesia dikatakan sebagai gudangnya terorisme ( berpaham kejahatan ), dan mengapakah bangsa ini di identikan dengan hal serendah itu ?? jawabannya adalah karena bangsa ini lebih mementingkan ajaran yang lain, Ajaran yang mementingkan kemegahan dunia ( harta benda, kedudukan, karib kerabat dll ) di bandingkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, para pemimpin bangsa ini tidak menyadari bahwa Tuhan adalah Soko guru atau tiang utama bagi segala rencana suatu bangsa, kalau Soko guru roboh, apakah kaso-kaso dapat bertahan diatas atapnya??  Jawabannya adalah TIDAK!! Tanpa tiang utama semuanya akan runtuh, dan bila jadi dengan runtuhnya itu akan menimbulkan banyak korban jiwa, demikian pula halnya dengan segala rencana bangsa kita, tanpa pertolongan Tuhan semua itu pasti tidak dapat terwujud dan akan menjadi sia-sia belaka, oleh karena itu di saat bangsa yang kita cintai ini ingin mendapatkan para pemimpin yang baik untuk mengelola negeri ini hendaklah jangan sampai terjebak dan mengikuti para cendikawan dunia, sebab pikiran mereka hanya memperlihatkan kedangkalan belaka, Celakalah apabila negri ini di pimpin oleh orang-orang yang mengagumi filsafat dunia, mereka tidak tahu bahwa Filsafat sejati adalah yang Tuhan telah ajarkan didalam firman-firmanNya (kitab suci), dan bahagialah bagi orang-orang /bangsa yang mencari ilmu sejati dan filsafat dari kitab ilahi, oleh karena itu kenapakah kita harus menempuh jalan ke tidak pahaman ini ? apakah mereka para cendikiawan dunia akan mengajari Tuhan hal-hal yang tidak tahu ( merasa lebih pintar dari Tuhan ) ? apakah bangsa ini harus berlari-lari mengikuti bangsa yang buta, dengan harapan pada cendikiawan dunia dapat menunjukan jalan pada negeri ini ? jawabannya adalah TIDAK !!! sebagaimana di jelaskan dalam GBHN dan UUD 45 bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat dan yang berhak mengangkat dan memberhentikan para pemimpin negeri inin adalah rakyat, jadi yang berkuasa adalah rakyat, siapakah yang memimpin rakyat ?
Jawabannya seperti dalam Firman Allah di bawah ini yaitu :
“ orang-orang yang mengikuti perintah tuhan. Mengerjakan sembahyang, urursan mereka di lakukan dengan permusyawaratan di antara mereka, dan mereka belanjakan sebagai rezeki yang kami anugrahkan kepada mereka “                             ( Qs. As Syura :: 38 )
Maksud dari ayat di atas adalah menjelaskan bahwa yang berhak menjadi pemimpin rakyat adalah  mereka yang memiliki kecardasan hati (agama) dan kecardasan pikiran (akademik) yang dipilih oleh rakyat yang mana pada diri masyarakat itu sendiri telah memusyawarahkan antara hati dan pikirannya bahwa pemimpin yang mereka pilih itu memiliki kecerdasan hati dan pikiran untuk mengemban amanah yang harus dilaksanakan dengan baik dan tertib sesuai dengan komitmen  yang telah ditentukan bersama  ( Pancasila dan UUD 1945 ) yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur syariat  agama Islam yakni :
A.           Mengenal Tuhan yang hakiki (Allah SWT) dan beriman kepada-Nya, karna hanya Allah-lah sumber dari segala sesuatu dan yang memberikan amanah kepada mereka ( dua kecerdasan tadi dapat di lihat dari pola pikir dan perilaku kehidupan mereka sehari-hari, pemimpin yang baik merasa dirinya seorang pelayan / hamba dari Allah dan Umatnya, dan pemimpin yang baik adalah mereka yang merasa dirinya hebat dan bangga ( sombong ) akan kedudukan yang dia pegang, dan mereka pantas di sebut sebodoh-bodohnya orang).
B.  Mengenal dan beriman kepada Malaikat.
Malaikat adalah  Makhluk dunia yang di muliakan oleh Allah SWT untuk menjalankan segala perintah-Nya dan mampu secara sunguh-sungguh menjaga kepercayaan yang di berikan kepadanya  ( baik ucapan maupun tindakan memiliki kesetiaan yang tiada tara serta bekerja tanpa kenal lelah dan mereka berprinsip tungal yaitu : HANYA BERPEGANG KEPADA ALLAH dan tidak memiliki kepentingan lain, selalu disiplin dalam menjalankan tugasnya hingga tuntas dengan hasil sempurna ( sangat baik ) dan memuaskan, dari point yang tertulis di atas hendaklah kita sebagai manusia mampu mengambil hikmah dan pelajaran dari Malaikat, saya yakin para pemimipin negeri ini mampu untuk melakukan itu, karena Manusia diciptakan Allah SWT sebagai Makhluk yang paling Mulia di atas Malaikat dan makhluk yang lainnya, dan Allah telah berpesan kepada kita:
“ Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kamu ( pemimpin-pemimpin) supaya nmenunaikan amanah kepada ahlinya dan apa bila kamu (hakim-hakim) hendak memutuskan sesuatu hukum diantara manusia, hendaklah putusan itu adil, sesungguhnya amat baik pelajaran yang diajarkan Allah, Sesungguhnya Allah mendengar lagi melihat, Hai segenap orang-orang yang beriman,taatilah hukum Allah dan Taatilah hukum rassulNya dan hukum Ulil Amri ( pemimpin-pemimpin yang ditaati ) diantara kamu, maka jika terjadi pertentangan paham dalam suatu perkara Ulil Amri (wakil-wakil dari kamu) hendaklah kembali kepada hukum Allah dan rassulNya, jika kamu percaya kepada Allah dan hari pembalasan, demikianlah jalan yang sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya “  ( QS An-Nisa : 58, 59 )
C.   Mengenal dan beriman kepada Rasul
Point ketiga ini mengingatkan bangsa ini agar memilih seorang pemimpin yang mampu menjadi contoh ( sauri tauladan ) yang baik dan benar kepada rakyatnya baik dalam ucapan maupun tindakannya.
D.   Mengenal dan beriman kepada KITAB ( AJARAN )
Mengapa dalam menjalani kehidupannya manusia selalu saja tidak merasa puas ??  Jawaban mereka pasti sama yaitu : “ Manusia selalu merasa tidak puas karena memiliki Nafsu “ kalimat diatas merupakan gambaran sebagian besar Umat manusia yang selalu saja mengkambing hitamkan ( menyalahkan ) Nafsunya, mereka tidak menyadari bahwa mereka menjadi seperti itu karena ketidak tahuan dan ketidak mengertian mereka dalam menetukan dan menjalankan AJARAN yang terbaik bagi pribadinya !!!
Bagaimanakah kita mampu membedakan ajaran yang baik ( benar ) dan ajaran yang tidak baik ( tidak benar ) ???
Ajaran yang baik adalah : Ajaran yang mampu membuat nafsu ketidak baikandalam diri orang yang menjalankannya menjadi Sirna ( Terkontrol ), Sedangkan ajaran yang tidak baik adalah ajaran yang membuat nafsu ketidak baikan dalam diri orang yang menjalankannya menjadi berkobar- kobar.
Seperti Firman Allah dibawah ini:
“ Dan Aku tidak menciptakan Jin dan Manusia melainkan supaya mereka   menyembahKu “      ( QS  51 :  57 )
E.   Mengenal dan beriman kepada hari Qiamat.
1. Hendaknya para pemimpin didunia ini mengerti dan memehami bahwa kehidupan ini bersifat sementara/Fama dan akan ada kehidupan yang lain setelahnya, Seperti Firman Allah dibawah ini:

“  Pada hari itu manusia adalah seperti anai- anai yang bertebaran dan gunung-gunung adalah seperti bulu-bulu yang dihambur-hamburkan, dan adapun orang-orang yang berat timbangan ( kebaikannya )Nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan, dan adapun orang-orang yang ringan timbangan ( kebaikan )Nya, maka Tempat kembalinya adalah Neraka Hawiyah “ (  QS  101  :  4,5,6,7,8,9  )

2. Hendaklah para pemimpin menyadari bahwa hidup manusia didunia ini amatlah singkat, oleh karena itu kita harus mampu mengisi kehidupan ini dengan penuh makna/bermanfaat bagi pribadinya, orang lain daan juga Tuhannya, Allah berfirman:

“  Maka bersabarlah kamu untuk ( melaksanakan ) ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu ikuti orang yang berdosa dan orang yang Kafir diantara mereka “   (  QS  76  :  24  )
“  Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) Syurga dan (pakaian) Sutra “(  QS  76  :  12  )
Makna dari kata Syurga dan pakaian ayat diatas adalah: Kesejahteraan bagi mereka yang memiliki keimanan dan ketaqwaan ( kehalusan budi = Sutra )            
F.  Mengenal dan beriman kepada Taqdir.
Taqdir adalah kehendak dan ketetapan Allah yang mengandung tiga (3) makna, dan juga sebagai bukti akan kekuasaan serta kasih sayang (sifat-sifatNya) kepada setiap makhluk segala sesuatu yang diciptakanNya, adapu arti dari tiga (3) makna yang terkandung dalam takdir adalah :
1.     Untuk yang pertama mengandung makna” DENGAN IZIN ALLAH “ yakni :
Allah telah berkehendak untuk memberikan izin /mengabulkan apapun keinginan makhlukNya, sebagai bukti akan keberadaan dan sifat Maha Kasih/ Pemberi yang disandangNya, Istilah izin ini biasanya berkonotasi akan sesuatu yang disukai oleh Allah, Contohnya :
Ada seorang yang meninggal (mati) karena bunuh diri, biasanya kita selalu mengatakan bahwa itu sudah menjadi Taqdir/ Kehendak Allah, kita tidak menyadari bahwa Allah pun menghendaki agar orang itu dan seluruh Umat manusia dalam menjalani kehidupannya selalu berada dijalan yang baik (Lurus), serta membenci/ tidak menyukai orang-orang yang menempuh hidupnya dijalan yang sesat, dari contoh diatas jelaslah bagi kita bahwa Allah berkehendak/ memberikan izin kepada orang tersebut untuk meninggal dengan cara bunuh diri walaupun DIA tidak menyukainya sebagai bukti akan sifat kasih dan saying kepada umatNya.
2.     Untuk yang kedua mengandung makna “ DENGAN RESTU ALLAH “
Kata RESTU berintonasi akan sesuatu yang baik /disukai Allah, seperti Firman dibawah ini :
“ Dan kami telah menunjukan kepadanya dua jalan “                    (  QS  90  :  10  )
Maksud dua jalan dari firman Allah tersebut adalah jalan Ketaqwaan (disukai) dan jalan Kesesatan (dibenci), begitupun dengan makna dari kata “RESTU”  didalamnya terkandung makna “IZIN” yang disukai, tapi makna “IZIN” tidaklah mengandung  makna RESTU (KEBAIKAN),
Contoh :
Karena ketidak pahamannya agama, seorang anak wanita berpacaran melebihi batas, sehingga terjadi kehamilan pada dirinya, orang tua gadis tersebut mengizinkan dia menikah dengan pacarnya, tapi tidak mendapatkan RESTU dari caranya yang tidak baik, membuat kehormatan diri pribadi dan orang tuanya rendah dimata Allah dan juga masyarakat yang tinggal dilingkungannya.            
3.     Untuk yang ketiga mengandung makna “KETETAPAN ALLAH” maksudnya adalah :
Allah telah berkehendak untuk menunjukan akan kebesaran, keesaan, kekuasaan, keadilan dan semua sifat-sifatNya kepada seluruh umat manusia maupun yang lainnya. Bahwa segala sesuatu merupakan Ciptaan dan Kepunyaan Allah, dan tidak ada sesuatu apapun yang dapat merintangi dan setara dengan-Nya.
Dari point diatas Mengenal dan Beriman kepada Taqdir ini hendaknya para pemimpin bangsa ini mampu mengarahkan rakyat dan juga bangsanya kepada jalan ketaqwaan (disukai oleh Allah), bukan jalan kesesatan (dibenci Allah).
Pemimpin yang dapat membawa bangsa ini kejalan ketaqwaan dapat dilihat (tercermin) dalam karakter kesederhanaan tingkah laku dan pola piker hidupnya.
               
2.   PERMUSYAWARATAN
Firman Allah dalam Al quran
Dan bermusyawaratlah engkau (Ya Muhammad) dengan mereka dalam segala alasan, maka apabila engkau telah mempunyai pendapat yang tetap jalankanlah, serta tawaqal kepada Allah, sesungguhnya Allah suka kepada orang yang tawaqal ”    (  QS  Ali Imron  :  159  )
Firman Allah diatas sangatlah jelas untuk kita pahami bahwa Allah telah mengajarkan kepada Nabi Muhammad dan seluruh umat manusia akan pentingnya musyawarat, dalam kehidupan beliau (Rassul) sering kali mempraktekkannya dengan sahabat-sahabat beliau, baik dalam urusan kenegaraan maupun hal-hal mengenai kemasyarakatan, padahal dimasa hidupnya belum diatur majelis-majelis perwakilan seperti yang ada dinegara-negara sekarang ini, dalam Islam permusyawaratan adalah sepenting-pentingnya kewajiban para pemimpin dan hendaknya dilakukan dalam segala urusan.
Dalam pandangan Islam, sila keempat pancasila terkandung syarat atau aturan dalam sebuah Negara yang tertuang dalam UUD 1945, yakni :
3. PERWAKILAN/KETATA NEGARAAN  :
Didalam Ketata negaraan :
·        Hendaklah Membela dan menghidupkan agama serta memberi keleluasaan    kepada rakyatnya dalam masalah keyakinan dan amal ibadah masing-masing, baik dalam ilmu pengetahuan maupun yang bersangkutan dalam pekerjaan, baik berupa ibadah maupun urusan penghidupan.
·        Hendaklah membuat aturan agar orang-orang tidak     berselisih (mendamaikannya) ringkasnya pengaturan pengadilan (Hukum).
·        Hendaklah menjaga keamanan umum agar penghidupan segenap masyarakat terjamin dengan aman tentram (Urusan kepolisian).
·        Hendaklah Bermusyawarat dalam tiap-tiap urusan yang tidak ada Nashnya yang Qathi (yang diyakini) dan tidak ada pula Ijma, terutama hal-hal yang mengenai kenegaraan seperti peperangan, mengenai politik luar dan dalam negeri.
·        Hendaklah Mengatur Penjagaan batas-batas wilayah dengan sekuat-kuatnya, sehingga menjadi kekuatan yang dapat menolak segala kemungkinan dari serangan musuh yang akan mengganggu keamanan dan ketentraman dalam negeri (Ketentaraan).
·        Hendaklah Mengatur Kemakmuran menurut apa yang diizinkan oleh agama seperti menyusun  “ Baitul Mal ”  mengatur perniagaan dan perdagangan, pertanian dsbnya, (Kementrian, Kemakmuran dan Keuangan).
·        Hendaklah Menyesuaikan penyerahan pekerjaan dan kekuasaan menurut kecakapan dan keiklasan, seseorang yang diserahi kepercayaan, serta diberi keleluasaan mengatur dan bertindak asal tidak bertentangan dengan dasar-dasar agama.
·        Hendaklah Bekerja Sendiri (Langsung) untuk mengawasi dan memperhatikan hal-hal yang diserahkan kepada yang mewakilinya dan bergaul dengan seluruh lapisan masyarakat karena permasalahan sering timbul (adanya) dilapisan masyarakat yang dibawah (tidak mampu) , tanpa mengenal dan dekat mereka, bagaimana seorang pemimpin mampu merasakan  dan memberikan solusi bagi permasalahan dan kesejahteran mereka.
 
V. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
1.     Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
2.     Mengembangkan sikap adil kepada sesame.
3.     Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.     Menghormati hak orang lain.
5.     Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.     Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7.     Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8.     Tidak menggunakan hak milik yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9.     Suka bekerja keras.
10.            Suka menghargai hasil kerja orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11.            Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan social.
Butir-butir sila kelima diatas sebenarnya menjelaskan akan tujuan akhir dari ideologi Pancasila, yakni terciptanya suatu bangsa (Indonesia) yang sejahtera disegala bidang. Makna keadilan dalam sila ini berarti seimbang, yaitu terjadinya keseimbangan kemajuan antara bidang yang satu dengan bidang yang lainnya / merata, baik pendidikan hukum, ekonomi dll. Asalkan para pemimpin bangsa ini mau dan menyadari bahwa apapun yang kita dapat, semua itu pemberian dari Tuhan Yang Maha esa (sila-1) bukan karena usaha manusianya saja, sungguh tidak sopan apabila kita neranggapan bahwa kemajuan bangsa Indonesia semata-,ata hanya karena jasa-jasa pemimpin kita, dan seandainya tanpa ahli pikir / cendikiawan dunia, bangsa ini tidak akan meraih kesejahteraan.
-       Tidaklah kita menyadari bahwa Allah menciptakan langit dan bumi tanpa bantuan manusia?
-       Tidaklah Allah mendengan apa yang terjadi didunia ini tanpa bantuan manusia?
Dari pertanyaa diatas hendaklah para pemimpin bangsa ini tidak melupakan siapa dirinya (sombong), melainkan memiliki sifat keberadaban (kebaikan) dalam dirinya sesuai pengamalan sila yang ke dua (2), sehingga mampu membawa bangsa ini menjadi bangsa yang berjalan lurus (dicintai Allah SWT), seperti yang terjabar dalam firman Allah yang dibawah ini :
“Yaitu (jalan) orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan pula (jalan0 mereka yang sesat”. (QS Al Fatihah : 7)
Ayat diatas menjelaskan :
1.     “Jalan orang –orang yang telah diberi nikmat” maksudnya adalah : Bangsa ini akan menjadi bangsa yang mendapat anugrah nikmat kesejahteraan (Syurga) dari Allah bila mau mengikuti jalan Allah (jalan yang lurus), sebenarnya bangsa Indonesia telah diberi setengah dari anugrah nikmat dari Allah yakni kekayaan sumber daya alam yang luar bias banyaknya, meliputi darat, laut dan udara. Tinggal mendapatkan setengahya lagi yeitu memiliki sumber daya manusia yang baik, yang mampu memahami dan menjalankan arti dan makna Pancasila dengan seutuhnya sehingga bangsa Indonesia menjadi syurga bagi rakyatnya, seperti dalam firman Allah dibawah ini :
“Yakni orang-orang yang beriman dan beramal sholeh, mereka merupakan pewaris kebun-kebun yang dibawahnya mengalir sungai-sungai”.  (QS 2 : 26)
          Maksudnya adalah :
Disaat bangsa Indonesia telah memiliki pemimpin-pemimpin yang dipercaya (beriman) dan berbuat baik (berama sholeh), maka rakyat Indonesia akan menjadi pewaris syurga (kesejahteraan) yang diibaratkan seperti kebun-kebun (rakyat) dan sungai-sungai (pemerintah), kebun-kebun (rakyat) tidak akan hidup subur / sejahtera tanpa air dari sungai-sungai (pemerintah) dan air sungai-sungai (kebaikan pemerintah) tanpa dilandasi oleh kepentingan kesejahteraan rakyatnya (kebun-kebunya), itu merupakan perbuatan pamer semata dan
“Barang siapa takut kepada Allah dan gentar terhadap kbesaran dan keagungan-Nya, baginya tersedia dua syurga, satu didunia dan yang lainnya di akhirat”. (QS 55 : 47)
          Maksudnya adalah :
Tatkala para pemimpin (pemerintah) dan rakyatnya beriman dan takut akan kebesaran dan keagungan-Nya, maka Allah akan menjadikan bangsa Indonesia sebagai syurga dunia bagi seluruh rakyatnya baik diawal maupun pada akhirnya (akhirat) perjalanannya.
2.     “Bukan Jalan orang-orang / bangsa yang dimurkai” yaitu : jalan orang-orang atau bangsa yang menghalalkan segala cara guna meraih kemajuan dunia, Rasul bersabda :
“Orang-orang Yahudi mendapatkan kemuliaan didunia tapi diakhirat masuk neraka”
Sabda diatas menjelaskan kepada kita tentang konsep yang dijalankan oleh orang-orang / bangsa Yahudi. Yaitu konsep pengejaran asap (asap = ilm, rizki, maupun hal-hal yang bersifat dunia), bukan mengejar sumber asapnya yakni api (Tuhannya), seperti yang terjabar dalam konsep islam dan ideologi Pancasila, Allah berfirman :
“Yakni katakanlah kepada mereka : sekiranya Bapak-bapakmu dan anak lelakimu, atau saudara-saudara lelakimu dan istri-istrimu dan kaum keluargamu, dan harta kekayaan yang kamu usahakan dengan susah payah dan perniagaan yang kamu akan terhenti, dan gedung-gedungmu yang disukai hatimu adalah lebih berharga daripada Allah dan Rasulnya dan lebih berharga dari berjihan dijalan Allah (beramal), maka tunggulah saat ketika Allah menurunkan perintah-Nya, dan Allah sekali-kali tidak akan menunjuki jalan-Nya kepada orang-orang yang berbuat jahat”.
(QS 9 : 24)
Firman diatas merupakan peringatan dari Allah bagi orang-orang / suatu bangsa yang lebih mementingkan keduniawian, dan akan mengazab mereka dan menjadikan mereka hidup seperti didalam neraka, baik azab jasmani (berupa bencana alam) maupun azab rohani (kebutaan jiwa akan agama) sperti dalam firman Allah dibawah ini :
“Neraka adalah api yang bersumber pada kemurkaan Tuhan dan dikobarkan oleh dosa, dan pertama-tama menguasai hati”.
(QS 104 : 7,8)
Maksudnya adalah : Sumber pertama yang membuat hancurnya suatu bangsa adalah hati (pemerintahan) yang tidak baik atau lebih mementingkan keduniawian yang dikobarkan oleh dosa atau hawa nafsu pribadinya masing-masing dan menjalar kepada kehidupan rakyat (tubuhnya), padahal Allah telah berfirman :
“Yakni katakanlah : sembahyangku dan pengorbananku, dan hidupku, dan hatiku semuanya untuk Allah”. (QS 6 : 163)
3.     “Bukan Jalan orang-orang / bangsa yang sesat” yaitu : bangsa yang tidak memahami akan ktinggian dan keluhuran konsep Islam yang terwujud dalam ideologi Pancasila, mereka lebih memilih dan memahami konsep yang lainnya, ini merupakan golongan (orang-orang / bangsa) yang dibutakan oleh Allah Ta’ala :
“Kami telah menyediakan bagi orang-orang ingkar (yang tidak mau menerima kebenaran), rantai-rantai belenggu leher dan nyala api yang membakar”. (QS 76 : 5)
Maksudnya adalah :
Bangsa yang tidak mencari Tuhan Yang Maha esa dengan tulus hati, mereka akan mendapat siksaan dari Tuhan, mereka terperangkap dalam jeratan-jeratan ilmu duia, seakan-akan pada kaki mereka terikat rantai dunia / tunduk kepada urusan dunia, sehingga leher mereka seperti terdapat sebuah belenggu yang menghalangi mereka mngadah kelangit (mengarah kepada Tuhan), dan hati mereka terbakar oleh keserakahan (untuk mendapatkan kekayaan, menguasai negeri, mendapatkan jabatan), dikarenakan mereka tenggelam dalam ajaran maupun perbuatan / pekerjaan yang buruk. Dan apabila suatu bangsa (masyarakat) melakukan suatu perbuatan buru, maka bersesuaian dengan itu, keadilan Allah pun akan turun, artinya Allah pun akan melakukan suatu perbuatan pula untuk mereka.
Contohnya : Jika seseorang menelan racun mematikan, maka setelah perbuatan tersebut, Allah pun melakukan peruatannya pula, yakni mencabut atau mematikan orang itu. Begitupun disaat suatu bangsa melakukan perbuatan yang buruk (tidak baik), maka Allah pun akan melakukan perbuatan yang tidak baik pula untuk bangsa tersebut. Yang membuat hati para pemimpinnya gelap dari kebaikkan dan jauh dari Allah, seperti firman Allah dibawah ini :
“Barang siapa buta didunia ini, maka diakhirat pun dia akan tetap buta, bahkan lebih buruk dari orang-orang buta”. (QS 17 : 73)
          Maksudnya adalah :
Bangsa yang tidak memahami (buta) dari ajaran yang baik maka dalam pelaksanaannya pun akan tidak baik pula (buruk), bahkan menghasilkan yang lebih buruk, karena mereka telah dibutakan pula oleh Allah.
Sila kelima ini, merupakan bagian dari rukun islam yang kelima yakni Haji, ini merupakan suatu bentuk apresiasi ibadah manusia untuk kembali pada Tuhannya dan untuk merasakan syurganya Rumah Allah (Baitullah). Didalam pelaksanaan Rukun Islam yang kelima ini memiliki persyaratan yang dinamakan Rukun Haji atau syarat wajib Haji, yaitu : Islam, berakal, beligh dan merdeka, yang apabila dituangkan kedalam konsep bernegara adalah :
Yang pertama, Suatu bangsa wajib memiliki ideologi yang sempurna (Islam) yang mampu mengarahkan kepada Tuhan Yang Maha esa. Yang kedua dan dan ketiga adalah berakal dan baligh, artinya : bangsa yang memahami (berakal) dan berpikir dewasa (baligh) untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia yang terbebas (merdeka) dari penjajahan jasmani maupun penjajahan rohani, yaitu para pemimpin dan masyarakatnya tidak di kuasai oleh nafsu ketidak baikan dan bersifat riya. 
Dari penjelasan di atas, cukuplah bagi kita untuk memahami arah dan langkah mana yang harus di tempuh, serta kapan kita akan memulainya atau kah kita hanya menunggu sampai negeri ini hancur terlebih dahulu ???

BAB  IV
PEMAHAMAN SERTA KONSEP ISLAM
DALAM MENGATASI KONFLIK BANGSA INDONESIA

Seperti yang telah di terangkan dalam bab – bab sebelumnya bahwa terjadinya semua kekisruhan di Negara manapun termasuk di Indonesia, adalah kurangnya pemahaman baik itu unsur Pemerintah, Alim Ulama maupun Masyarakat dalam memahami syariat ataupun ajaran – ajaran yang terkandung dalam Kitab Suci atau ajaran Agamanya.
Didalam setiap ajaran atau pemahaman yang terkandung di dalam agama apapun, semuanya pasti terkandung unsur keadilan, keselarasan dan keseimbangan yang di dasari oleh sifat kasih dan sayang ( Rahman dan Rahim ) dalam menyikapi serta berprilaku pada semua bentuk kehidupan, baik itu kehidupan beragama, berbangsa maupun  bermasyarakat.
Menyikapi hal tersebut diatas, pada kesempatan ini akan kami paparkan bebtuk – bentuk pemahaman serta konsep Islam dalam mengatasi situasi kondisi / konflik yang ada di Negeri ini sebagai berikut :
Untuk langkah yang pertama (awal), Pemahaman ini menerangkan tentang MENGENAL JATI DIRI BANGSA, “Jati” berawal dari kata Dzat atau yang maha menciptakan dan “Diri” diambil dari pribadi atau yang diciptakan, jadi Jati Diri bangsa adalah : hubungan antara sang pencipta dengan yang diciptakannya (Bangsa dll) seperti yang terjabar dalam butir pertama sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah di tuangkan di atas.
1.   MENGENAL JATI DIRI BANGSA
 Point yang pertama ini menjelaskan bahwa :
Modal dasar untuk mendapatkan kesejahteraan dalam sebuah negara adalah MENGENAL TUHANNYA (DZAT/JATI)” karena hanya Tuhan lah sumber dari segala sesuatu dan yang mampu memberikan keberhasilan kepada suatu negara maupun rakyatnya seperti yang terkandung dalam kata “ESA” pada sila pertama Pancasila yaitu : Esa dalam Dzatnya, Esa dalam sifat-sifat-Nya, Esa dalam kebesaran-Nya, Allah berfirman :
“Katakanlah : Dialah Allah Yang Maha Esa, Allah tempat meminta segala sesuatu, Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada sesuatu pun yang setara dengan Dia“.  (QS Al Ikhlas : 1,2,3,4)
Firman Allah diatas menjelaskan bahwa : Allah adalah Esa, tidak ada sesuatu menhajatkan dia, tiap zarrah menerima anugrah hidup dari Dia, Dia sumber karunia segala sesuatu, Dia bukan anak seseorang dan bukan pula bapak seseorang, sebab tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya.
“Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya, dan jika menghitung nikmat Allah, tidak dapat kamu menghinggakan-Nya”. (QS 14:34)
Ayat diatas pun menjelaskan kenyataan akan kemurahan Tuhan bahwa Allah telah menciptakan hamba-hambanya (memelihara, menjaga dan menaungi mereka dengan menunjang segala sesuatu dengan Rahmat-Nya, tidak terbatas dan tidak terhitung banyaknya). Yang mana Rahmat-Nya itu meliputi seluruh alam raya, tak terkecuali negeri ini seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 45 dan GBHN, yang berbunyi : “Atas Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur supaya kehidupan berkebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya …. Dst”.
Dari uraian diatas jelaslah sudah bahwa yang memberikan kemerdekaan maupun kesejahteraan kepada suatu bangsa (negara dan rakyatnya) adalah Tuhan Yang Maha Esa, dan jalan untuk mengenalnya (Jati Diri) adalah melalui Pendidikan/ajaran agama, sebagaimana tertuang dalam GBHN, sebagai berikut :
-       Agama sebagai landasan moral, spiritual dan etika dalam penyelenggaraan negara serta mengupayakan agar segala peraturan perundang-undangan tidak bertentangan dengan moral agama-agama.
-       Meningkatkan kuallitas pendidikan agama.
-       Meningkatkan dan memapntapkan kerukunan hidup antar umat beragama.
-       Meningkatkan peran dan fungsi lembaga-lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2.   MENGENAL DIRI (PRIBADI) BANGSA
Rasul bersabda : “Kenalilah dirmu maka engkau akan mengenal Tuhanmu”.
Sabda diatas merupakan sebuah kunci (metode) bagaimana seseorang atau sebuah bangsa dapat mengenal diri dan Tuhannya (Jati Dirinya), sejauh mana tingkat kedekatan dan pelaksanaannya dapat kita lihat atau tercermin dari kehidupan masyarakatnya serta pemerintahannya, semakin baik perilakunya maka semakin baik pula pengenalan dan pendekatan kepada Tuhannya, atau dengan kata lain majunya sebuah bangsa tergantung dari sampai sejauh mana suatu masyarakat dalam Bangsa tersebut mengenali jati diri bangsanya melalui ajaran dan pemahaman terhadap agama.   
Disaat kita berbicara, dari mana pun kita memulainya dan dari topic serta istilah manapun adanya, semua itu akan bermuara kepada agama, kalau didalam diri negara ini terdapat kontradiksi (sesuatu yang bertolak belakang) berarti negara kita telah jauh dari agama, dan sejauh itu pula didalam pemerintahan negerinya terdapat kelemahan atau penyakit-penyakit. Selama pemerintahan ini tidak mau menjauhkan kontradiksi dalam dirinya, maka sejauh itu pula negara kita tidak akan berdiri tegak, sebab tanpa mengenal jati diri bangsa melalui ajaran agama, mustahil dapat melakukan reformasi.
Mengenal jati diri bangsa hakekatnya adalah sebutan lain dari pelaksanaan akhlak dalam agama, dan ketinggian akhlak akan membawa bangsa ini kearah yang lebih baik dan sejahtera, bahkan orang-orang komunis yang tak bertuhan pun (tidak beragama) merasakan bahwa akhlak itulah yang merupakan ruh / jiwa dari keyakinan terhadap adanya wujud Tuhan Yang Maha Esa.
Atas hal-hal tersebut, orang-orang komunis meyakininya bahwa akhlak yang baik akan membawa bangsa kepada kondisi yang lebih baik , wal hasil di Rusia yang pada masa keruntuhan komunisme mulai berjalan membuktikan bahwa orang-orang yang hampa kering dari akhlak agama, mereka itu telah gagal secara tragis sekali, dan kini  negara yang tidak di landasi oleh landasan non agamis tersebut semakin berantakan. Sedangkan bangsa Indonesia yang merupakan bangunan / negara yang di landasi oleh dasar rohani / agamis seharusnya mampu berdiri tegak diatas akhlak (adab) yang berlandaskan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga cita-cinta bangsa Indonesia dapat terlaksana.
Oleh karena itu kalau pemerintahan ini kembali pada pelaksanaan akhlak (pengenalan jati diri) maka dapat dipastikan bahwa bangsa Indonesia akan kembali kepada Tuhannya (Maha pemebri segalanya), dan apabila menjauh dari agama / Tuhannya maka pastilah akan menjadi buruk akhlak dari pemerintahannya.
3. PELAKSANAAN JATI DIRI BANGSA
Pelaksanaan pengenalan jati diri bangsa dalam ideologi Pancasila sebenarnya sudah terjabar dalam butir-butir sila pertama, tinggal bagaimanakah pemerintah Indonesia mau dan mampu :
A.           Memberikan kenyamanan serta perlindungan dan ketegasan    hukum dalam memeluk dan menjalankan pengenalan jati diri         (akhlak) rakyatnya melalui ajaran agama dan kepercayaannya Masing - masing, juga mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan pendidikan agama dan sarana ibadahnya seperti yang tertuang dalam UUD1945 pasal 29 ayat 2.
        Allah berfirman :
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (QS 51 : 23)
“Dia itulah Tuhan Yang Maha Esa, dan tiada sekutu baginya, tidak ada yang patut disembah dan ditaati kecuali Dia”. (QS 59 : 23)
“Barang siapa takut kepada Allah dan gentar terhadap kebesaran dan keangungan-Nya, baginya tersedia dua surga, yang satu didunia dan yang lainnya diakhirat”. (QS 55 : 47)

“Dengan nama Allah Yang Maha PEngasih lagi Penyayang, segala puji hanya bagi Allah, Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, yang menguasai hari pembalasan, hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan meminta pertolongan. Tunjukanlah kami jalan yang lurus, jalan yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan pula (jalan) mereka yang sesat”. (QS I : 1-7)
Dari uraian firman Allah diatas jelaslah bahwa beribadah kepada Tuhan merupakan kebutuhan dasar manusia, dan perlu kita ketahui bahwa manusia yang baik adalah manusia yang selalu mengingat Tuhannya.
B. Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antar umat beragama sehingga tercipta kehidupan yang harmonis dan saling menghormati, maksudnya adalah :
Dalam diri setiap manusia (masyarakat) terdapat rasa kasih sayang kepada sesame manusia yang terwujud dalam bentuk sifat saling menghormati dan membina kerukunan dalam hidupnya.
 kalau kita perhatikan jangankan dalam diri manusia, keadaan ini terdapat juga pada hewan-hewan, seperti pada burung gagak dan lainnya, disaat seekor burung gagak mati, kita akan melihat ratusan burung gagak lainnya mengerumuninya, begitu pada kehidupan semut, mereka selalu rukun dan bergotong-royong dalam melakukan sesuatu, jadi tinggal pemerintahan Indonesia saja yang harus mampu memberikan pendidikan / pemahaman dan aturan yang tegas jangan sampai antar umat beragama yang berbeda saling mengolok-olok atau mencela ajaran agama yang lainnya, tidak memandang itu agama mayoritas maupun agama yang minoritas, seperti firman Allah dibawah ini :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)”. (QS 49 : 11)
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah dari kebanyakan prasangka, sesungguhnyasebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian dari kamu menggunjing sebagian yang lain”. (QS 49 : 12)
A.    Menjauhkan hal-hal yang dapat merusak pelaksanaan moral jati diri bangsa.   
Maksudnya adalah : Pemerintah harus mampu memberantas secara tuntas dan sistematis terhadap hal-  hal yang dapat merusak pelaksanaan jati   diri bangsa seperti judi, minuman keras dan narkoba serta prostitusi dan pornografi ( penyakit masyarakat ) serta memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen,  pengedar  dan  yang  menggunakannya.
Dalam Islam nilai sebuah keberhasilan tidak hanya dilihat dari hasil  atau pendapatannya, tapi ditentukan dari cara mendapatkannya lah yang paling utama, contohnya :
Islam tidak akan memberikan nilai yang baik kepada masakan ayam goreng yang luar biasa lezatnya, meskipun itu dimasak oleh seorang kooky yang ternama (terkenal) sebelum tahu ayam itu diperolehnya, kemudian bagaimana cara memotong / menyembelih dan juga pemprosesan akhir sampai matangnya (siap disantap). Tanpa itu, semua hidangan tidak lezat bahkan tidak pantas untuk dimakan, lezatnya suatu makanan harus diiringi dengan ke halalan makanan tersebut.
Dari contoh diatas seharusnya pemerintah Indonesia berani mengambil sikap memberantas hal-hal yang dapat merusak moral dan jati diri anak-anak bangsa, tidak memandang seberapa besar pemasukan dari barang haram tersebut , karena seberapa besarpun pemasukan yang diperoleh akan mengakibatkan dampak kehancurannya akan yang jauh lebih besar lagi, seperti firman Allah dibawah ini :
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (QS 5 : 3 / judi dan minuman keras)
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman : hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci dari mereka, sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yag beriman : hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya, dan janganlah menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya”. (QS 24 : 30, 31 / pornografi)
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu perbuatan yang buruk”.    (Pornoaksi dan prostitusi)
“Wahai orang-orang yang beriman jadilah kamu orang-orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah walaupun terhadap dirimu sendiri, ibu bapak dan kaum kerabatmu, jika ia kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya, maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran dan jika kamu memutar balikan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan”. (QS 4 : 135)
Dari uraian firman Allah dan kehidupan yang bangsa Indonesia jalani sekarang, dapatlah kita ketahui bahwa “kita masih lah termasuk pada negara-negara yang tidak berakhlak dan jauh dari Allah”, yang mana pemerintahannya masih membiarkan hal-hal yang menghancurkan semakin merajalela, seperti yang sering kita lihat dan saksikan pada pemberitaan dimedia masa baik di tv maupun di Koran-koran pada masa  sekarang-sekarang ini. walaupun telah banyak memakan korban jiwa pada rakyatnya namun penegak hukum belum berjalan sebagaimana mestinya, karena didalam tubuh / instalasi penegak hukum sendiri pun baik itu kejaksaan, kehakiman, maupun kepolisian masih terjadi penyimpangan-penyimpangan dan terkesan buruk.
D. Mereformasi dan perbaikan diri adalah  inti permasalahn yang ada di negeri Ini semuanya bermuara pada kurangnya pemahaman akan jati diri melalui pendidikan agama dan didalam Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999 dijelaskan bahwa telah          berlangsungnya pendidikan yang kurang bermakna bagi pengembangan pribadi dan watak peserta didik, yang berakibat hilangnya kepribadian dan kesadaran makna hakiki kehidupan, mata pelajaran yang berorientasi akhlak dan moralitas serta pendidikan agama kurang diberikan dalam latihan-latihan pengamalan untuk menjadi corak kehidupan sehari-hari, karenanya masyarakat cenderung tidak memiliki kepekaan yang cukup untuk membangun toleransi kebersamaan, khususnya dengan menyadari keberadaan masyarakat yang majemuk serta pembangunan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi belum dimanfaatkan secara berarti dalam kegiatan ekonomi, sosial dan yang lainnya.
Jawaban dari uraian GBHN diatas adalah :
Tidak adanya sentuhan pendidikan yang mengarah pada terbukanya kesadaran jiwa (Jati), hanya terfokus pada pikiran (raga/diri) semata, dan terbukanya kesadaran jiwa (jati) hanya mampu disentuh oleh pendidikan agama.
Dalam konsep islam pendidikan terbagi menjadi 3 bagian, yaitu :
1. Konsep yang pertama adalah metode istighfar, artinya :
Unsur pendidikan harus mampu membuka kesadaran (Jati Diri) seseorang, ibarat kita melihat minuman didalam botol yang sudah kadaluarsa, disaat kita ingin mereformasi diri kearah yang lebih baik hendaklah kita harus membuka tutup (kesadaran) dari botol itu, karena tanpa terbuka tutup (kesadaran)nya apapun yang hendak kita berikan atau isikan barupa air (ilmu pengetahuan) kedalam botol tersebut akan terbuang sia-sia, begitu pun disaat tutup (kesadaran Jati Diri) botol sudah terbuka, apakah kita akan langsung menuangkan air (pengetahuan) itu kedalam botol, padahal didalam botol masih ada air / minuman yang sudah kadaluarsa (tidak baik) tersebut, sebab disaat minuman / air (pengetahuan) yang tidak baik (kadaluarsa) bercampur dengan yang baik (baru) maka akan menjadi tidak baik dan kotor pula, malahan akan terjadi bentuk ketidak baikkan (kriminalitas) model baru, alangkah baiknya kalau minuman yang tidak baik itu dibuang terlebih dahulu dan botolnya pun dicuci oleh pembersih yang baik (agama) sehingga air (pengetahuan) yang didalam botol pun akan menjadi baik dan menyehatkan (bermanfaat), dan alangkah bainya pula kalau pendidikan kesadaran (Jati Diri) ini dilakukan semenjak awal (usia dini) karena akan membuat anak-anak / penerus negeri kita mampu menggunakan kekuatan pikiran dan hatinya (Jati Diri) dengan baik / cerdas, karena didalam kecerdasan (jiwa) terkandung kepintaran dan kecakapan berpikir serta rasa malu (kedewasaan), rasa malu merupakan rasa yang menuntun manusia kearah yang baik, contoh : Anak kecil yang memiliki kedewasaan berpikir pastilah selalu mendapatkan ranking yang baik disekolahnya, hatinya yang terbuka akan mengaktifkan pikirannya, sehingga dirinya merasa :
-       Malu kalau tidak biasa mengerjakan tugas disekolahnya sehingga biasa diejek oleh teman-temannya.
-       Merasa kasihan kalau orang tuanya yang telah membiayai sekolahnya kecewa dan yang lainnya.
Disaat seorang anak memiliki rasa malu, kasihan dan ingin mendapatkan penghargaan atau pujian yang baik pastilah dia akan memiliki rasa tanggung jawab dan semangat untuk belajar yang timbul dari dasar hatinya sendiri, kalau sudah demikian keadaannya pastilah dia akan menjadi salah satu siswa terbaik disekolahnya, tapi terkadang kita tidak memahaminya tatkala seorang anak tidak menjadi seperti apa yang kita harapkan, dan kita selalu saja berdalih bahwa mereka seperti itu karena kebodohan dan kemalasannya. Kita tidak menyadari bahwa dengan mau berangkatnya mereka kesekolah, itu suatu bukti mereka tidak bodoh, sebenarnya yang bodoh adalah kita sendiri karena tidak mampu memahami dan membuka kesadaran sang anak dalam memberikan ilmu maupun metode yang terbaik untuk mereka, dan mengenai kemalasan, itu semua karena mereka tidak tahu akan diri dan tujuan hidupnya. Jadi selama dunia pendidikan Indonesia belum mampu membuka kesadaran jiwa para siswanya, sekolah hanya akan mencetak ribuan pengangguran setiap tahunnya, karena industri dan lapangan pekerjaan yang lainnya hanya mampu menampung 20% lulusan sekolah untuk langsung bekerja.
2. Konsep yang kedua adalah metode Subhanallah yang artinya “Maha Suci Allah” yang mana maksudnya adalah :
-       Menyatakan derajat kesucian Allah adalah yang tertinggi.
-       Pembelajaran dari sifat kesucian Allah yang tujuannya adalah :
Agar kita terbuka kesadarannya bahwa untuk mendapatkan kesadaran yang baik, maka manusia haruslah melakukan sesuatu yang baik (tulus / suci) pula, jadi ibarat botol yang sudah terbuka tutupnya, haruslah disucikan / dibersihkan dulu wadah / botolnya sebelum terisi oleh air (ilmu dan pengetahuan) yang keluar dari sumber mata air hatinya sendiri. Maksud dari “sumber mata air hati” adalah potensi diri atau dapat kita sebut sifat dasar alami manusi (natural character), salah kaprah kalau kita menyatakan bahwa potensi diri adalah ilmu pengetahuan, sebab kalau potensi diri itu ilmu pnegetahuan, mengapa Sarjana Ekonomi dinyatakan yang paling banyak penganggurannya. Padahal ilmu pengetahuan ekonominya tinggi dan masa depan perekonimian bangsa ini berada ditangan mereka ???
Potensi diri adalah efek dari terbukanya kesadaran jiwa yang telah kita miliki semenjak kita lahir kedunia ini. Seperti firman Allah dibawah ini :
“Aku lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang aku ciptakan”.
Artinya : Manusia telah diberi oleh Allah SWT modal utama (kelebihan yang sempurna / kesadaran jiwa) untuk dapat meraih keberhasilan sejati dalam dirinya. Yakni “potensi diri “ atau “sifat dasar alami manusia (SDAM)”, ilmu pengetahuan hanyalah penunjang, setinggi apapun yang dimiliki tanpa adanya potensi dirin ia tidak akan meraih keberhasilan, tapi sebaliknya walaupun mereka tidak mendapatkan pendidikan akademik yang tinggi asalkan mengenal dan mengembangkan potensi dirinya, Insya Allah akan tetap mendapatkan keberhasilan walaupun tidak sehebat orang / bangsa yang memiliki keduanya (potensi diri dan ilmu pengetahuan). Pengenalan potensi diri merupakan tahapan awal dalam pembentukan jati diri.
Mengenal Potensi Diri / Pendidikan Jati Diri (sifat dasar alami manusia)
-  Sifat dasar alami manusia yang pertama adalah :Keberanian sejati (kecerdasan raga)
yakni terbukanya kesadaran akal pikir dalam dirinya, artinya keberanian sejati haruslah sesuai dengan tuntutan waktu dan keadaan, sehingga apa yang dilakukannya terkandung budi pekerti yang luhur (Akhlak). Sifat dasar alami ini bias kita lihat pada seorang bayi yang menyusui, kadang dia masukkan tangannya kedalam nyala api, ia tidak merasa takut karena belum tahu / mengerti melihat apa akibat perbuatan itu. Tapi sifat itu bukanlah sifat keberanian sejati karena hanya terdorong oleh rasa penasaran yang ada didalam diri tanpa ada kesadaran hati.
Seperti firman Allah dibawah ini :
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta kekayaanmu dan tenaga / jiwamu dijalan Allah (wa jahidu bi amwalikum wa anfusikum). Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”
Penjelasannya : Orang-orang yang berani (jihad dijalan Allah) adalah mereka yang tidak melarikan diri apabila saatnya tiba untuk tampil ke medan perang atau apabila ditimpa musibah, tapi permasalahan didunia saat ini adalah mereka melakukan perbuatan berani (jihad) itu, tanpa melihat waktu dan keadaannya. Mereka melakukan terror dan kekerasan dengan mengatasnamakan jihad dijalan Allah SWT, mereka tidak menyadari islam sangatlah mencintai kedamaian seperti yang terkandung dalam kata islam yang berasal dari kata salam yang artinya damai atau selamat dan salamah yang artinya sejahtera. Begitupun dalam kitab sucinya (Al-Qur’an), disetiap surat selalu diawali dengan mengenalkan dua sifat Allah yang terdapat dalam diri yakni KASIH dan SAYANG (bismillahirrohmannirohiim). Orang yang melakukan terror dan kekerasan bukanlah orang yang berjihad dijalan Tuhan melainkan orang yang tidak percaya akan ada-Nya serta kekuasaan-Nya Tuhan.
Makna jihad terbagi dalam 3 tingkatan.
a.     Jihad Kecil artinya : berperang dengan pedang, yang mana siapapun dapat melakukannya baik anak-anak maupun nenek-nenek yang sudah renta sekali pun.
b.     Jihad Besar artinya : berperang dengan pena, atau bias dibilang ilmu pengetahuan.
c.      Jihad Besar Sekali artinya : berperang melawan hawa nafsunya sendiri (Syaitan).
Maksudnya dari keberanian sejati dalam potensi diri adalah :
Berani melakukan reformasi dalam diri (terbukanya kesadaran diri) kemudian mampu menjalankannya dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari.
-   Sifat dasar alami manusia yang kedua adalah jujur (amanah)
Yakni Ketulusan hati, sifat ini merupakan keunikan dari sifat manusia selama manusia itu tidak tergoda oleh suatu tuntutan yang menyangkut kepentingan pribadinya, ia tidak suka berdusta dan memiliki hak orang lain. Sifat ini bias kita lihat semenjak dari bayi, sang bayi tidak akan mau minum air susu yang bukan dar ibunya sendiri, walaupun sang bayi itu ditawari air susuorang lain yang lebih banyak dari ibunya sendiri, tetapi mengapa disaat kita semaki besar, sifat ini malah mulai hilang dari diri, Allah berfirman
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kamu supaya menunaikan amanah-amanah” (QS An-Nisa : 58, 59)
-   Sifat dasar alami yang ketiga adalah SABAR.
Firman Allah dalam Alquran :
“Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka mengucapkan Inaa lillahi wa innaa illahi raajiuun, mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS 2 : 155, 156, 157)
Semenjak bayi, manusia telah memiliki sifat ini, disaat sang bayi ingin meminum air susu ibunya karena lapar, ia lebih baik menderita (menangis) daripada ia harus minum air susu yang bukan milik ibunya, dan saat sang bayi tumbuh dewasa dan mengerti tujuan hidup ini, maka akan semakin terkihat jelas sifat sabar dalam dirinya. Kesabaran mengandung budi pekerti tatkala sesuai dengan waktu dan keadaannya, kesabaran ini juga dapat disebut dengan adil, sebab apabila dalam hidupnya manusia mengerti bahwa Tuhan Yang Maha Esa selalu melaksanakan pekerjaannya memenuhi keinginan-keinginan manusia serta mewujudkan ribuan macam hasrat-hasrat manusia dengan banyaknya nikmat dan anugrah yang tak terhitung banyaknya. Maka sungguh tidak pantas bagi manusia jika Tuhan memberikan cobaan, manusia malah berpaling dan merasa tidak senang terhadap kehendak-Nya padahal jika kita mau berpikir bahwa Tuhan memberikan cobaan kepada manusia pasti ada maksud dan tujuannya, karena dengan adanya cobaan :
-       Manusia akan kembali mengingat Tuhannya.
-       Manusia lebih dekat lagi pada Tuhannya.
-       Manusia akan bertambah ilmu dan pengetahuannya dalam mengatasi keadaan-keadaan yang pernah dialaminya.
-       Manusia akan memiliki semangat juang yang tinggi dan tidak mudah putus asa.
-       Manusia akan mengerti dan memahami bahwa segala sesuatu itu kepunyaan / milik Tuhan, jadi kalau terjadi apa-apa diserahkan kembali kepada Tuhan apapun Kehendak-Nya.

-   Sifat dasar alami yang keempat adalah KASIH SAYANG.
Sifat ini pun merupakan bagian dari budi pekerti manusia yang luhur apabila perbuatannya disesuaikan pada waktu dan keadaan yang tepat dengan memperhatikan rasa keadilan dan kejujuran. Sifat dasar alami manusia yang keempat ini mengandung dua makna yaitu “KASIH” dan “SAYANG”. Selain menjelaskan dua sifat Allah tersebut, juga mengajarkan kepada umat manusia agar mengenal dua kekuatan / kecerdasan yakni kecerdasan / kekuatan pikiran(otak) dan kecerdasan / kekuatan jiwa atau hati. Untuk lebih jelasnya coba kita renungkan dan kaji satu persatu dari dua sifat tersebut sebagai karunia dari Allah SWT :
-       Untuk yang pertama adalah pengasih atau pemberi, disaat manusia ingin memberi / mengasih sesuatu kepada orang lain, manusia memerlukan raga (jasad) dan saat raga bergerak, itu karena ada perintah dari, jadi intinya adalah : karena kita mampu menggunakan kekuatan   pikirnya untuk melakukan sesuatu.
-       Untuk yang kedua adalah penyayang, kita semua tahu dan memahami bahwa rasa saying timbul dari dalam hati dan tidak bias dipaksakan, jadi disaat kita menyayangi seseorang / sesuatu, semua itu timbul karena adanya dorongan dari kekuatan hati.
Ringkasnya : kedua sifat diatas menuntun manusia agar memiliki kecerdasan pikiran/otak (KASIH/PEMBERI) dan kecerdasan hati / jiwa (SAYANG), seperti firman Allah dibawah ini :
“      Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah, dan janganlah melanggar kehormatan bulan-bulan haram. Jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya dan binatang-binatang Qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari dan keridhoan dari Tuhannya. Dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah Haji, maka bolehlah berburu, dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada suatu kaum karena menghalang-halngi kamu dari Masjidil Haram mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam bebrbuat dosa dan pelanggaran, dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amatlah berat siksa-Nya”.         (QS 5 : 2)
“ Dan bergiatlah dalam membantu kaummu lagipula jangan jemu-jemu”   (QS 4 : 105)
E.        Mengasah Potensi Diri/Pelaksanaan Jati Diri (sifat dasar alami manusia)
Untuk menggali / mengasah potensi diri tidaklah seperti kita belajar disekolah pada umumnya seperti yang kita jalani selama ini, dimana selesai BAB I maka pindah ke BAB II, setelah selesai BAB II pindah ke BAB III dan seterusnya.
Dalam menggali potensi diri tidaklah demikian, melainkan disaat kita mempelajari BAB I maka timbulah BAB II, dan disaat kita semakin menggali BAB I maka akan timbulah BAB III, BAB IV, BAB V dan seterusnya. Mengapa demikian ??? Karena kita sebagai umat manusia tidak tahu dan tidak akan mampu membatasi seberapa dalam batas ilmu itu sendiri, kita hanya memahami bahwa dasar ilmu dimuka bumi ini adalah ilmu spiritual (agama), dan ilmu-ilmu yang lain merupakan perkembangan darinya, ilmu spiritual (agama) mengajarkan kita tentang hubungan antara Tuhan (Allah) dengan hambanya, jadi disaat kita ingin mendapatkan kekhusyuan dalam beribadah kepada Tuhan, kita haruslah sehat. Maka timbulah ilmu kesehatan / kedokteran, disaat kita ingin mendapatkan ketenangan dalam beribadah kepada Tuhan, maka timbulah aturan atau ilmu hukum dan ilmu-ilmu yang lainnya.
Begitupun disaat kita belajar mengenal dan menggali potensi diri yang paling utama adalah mengenal keberanian sejati dalam diri, karena disaat kita menggalinya lebih dalam maka kita akan mengenal sifat jujur, tanpa keberanian sejati sifat jujur akan hilang, contohnya :
Disaat ada seseorang yang melihat suatu perbuatan korupsi dan orang yang melakukan korupsi itu mengancamnya agar tidak menceritakan kepada orang lain, dikarenakan perasaan takutnya orang tersebut dipersidangan menjadi tidak jujur / berbohong dalam menyampaikan kesaksiannya. Begitupun disaat kita tidak berni menghadapi cobaan hidup, maka kita pun tidak akan mengenal sifat sabar dan sifat-sifat lainnya. Untuk lebih jelasnya akan saya jabarkan melalui gambar dibawah ini :





Keterangan ikhlas dalam gambar diatas adalah disaat keempat sifat dasar alami manusia (kecerdasan hati) diimbangi oleh kekuatan / kecerdasan akal pikir maka akan menghasilkan sifat-sifat baru, contohnya :
Sifat jujur + kecerdasan akal pikir akan menghasilkan sifat yaitu :
-       Keseimbangan hati (adil)
-       Lurus hati (arif dan bijaksana)
-       Dll.
Sifat sabar + kecerdasan akal pikir = akan menghasilkan sifat : setia, tabah, teguh, gigih, dan yang lainnya.
Sifat sayang + kecerdasan akal pikir akan menghasilkan sifat : pemaaf, sopan, baik hati dan yang lainnya
3.      Konsep yang ketiga yaitu : Metode Alhamdulillah
yang  artinya segala puji hanya bagi Allah SWT,
Maksudnya adalah : Disaat bangsa Indonesia mampu melaksanakan metode-metode yang sebelumnya maka Tuhan Yang Maha Esa akan melimpahkan rahmat-Nya dengan mewujudkan masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia yag sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin seperti yang dicita-citakan dan tertulis dalam visi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) Indonesia, Allah berfirman :
“Sesungguhnya Allah akan memasukkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh kedalam syurga-syurga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki” (QS Al-Hajj : 14)
“Dan demikianlah kami telah menurunkan Al-Qur’an yang merupakan ayat-ayat yang nyata dan bahwasanya Allah memberikan petunjuk kepada siapa yang dia kehendaki” (QS Al-Hajj : 6)
Ringkasnya : metode ini merupakan buah / garansi dari Allah bagi mereka yang telah menjalankan metode sebelumnya (metode istighfar dan Subhanallah).

BAGI TEMEN-TEMEN YANG INGIN MENGETAHUI KELANJUTAN DARI TULISAN INI TOLONG BERIKAN KOMENTAR TERLEBIH DAHULU !!!